
Pembangunan Labkesmas Sergai Dipagar Seng Bertuliskan Pasal 551 KUHP Dipertanyakan, Kadiskes dr Yohnly Boelian Dachban ‘Membisu’
SERGAI, DELITIMES.ID – Kadis Kesehatan Serdang Bedagai dr Yohnly Boelian Dachban MKes belum memberikan jawaban maupun penjelasan saat ditanyakan melalui


















