DPRD Pakpak Bharat kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD atas Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat Pada, Senin (21/8/2023).

Pemkab Pakpak Bharat Ajukan 5 Ranperda, Masing-masing Fraksi di DPRD Sampaikan Pemandangan Umum

PAKPAK BHARAT, DELITIMES.ID – DPRD Pakpak Bharat kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD atas Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat, Senin (21/8/2023).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat SS. Hadir Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu SPd MM mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor yang berhalangan hadir.

Setelah membuka sidang, Elson angkat langsung mempersilahkan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya di hadapan sidang dewan.

“Kita berharap pembahasan atas lima rancangan peraturan daerah ini bisa terselesaikan dengan tepat waktu. Ini tentu guna mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang kita cintai ini,” ucap Sekda Jalan Berutu SPd MM di Gedung DPRD Pakpak Bharat.

Diketahui, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor telah menyampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu.

Kelima rancangan peraturan daerah tersebut di antaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.

“Rancangan peraturan daerah ini kelak akan menjadi dasar bagi kita, dalam menentukan kebijakan pembangunan selanjutnya, menentukan besaran tarif PAD, pembangunan sarana dan prasarana umum, serta banyak kebijakan lainnya,” ungkap Sekda mewakili Bupati. (ALY)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini