TAKENGON, DELITIMES.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Takengon menggelar kegiatan rapat tim pengawasan orang asing (timpora) di Nunang Hall Parkside Petro Gayo Hotel Takengon, Senin (11/12).
Mengusung tema, Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam rangka menyambut pemilu tahun 2024, rapat pengawasan tersebut dihadiri oleh instansi dan lembaga pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Hamdani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kegiatan rapat timpora merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi sebagai upaya penguatan pengawasan Orang Asing.
“Kantor Imigrasi Takengon tidak dapat bekerja sendiri mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing, mengingat luasnya wilayah kerja yang meliputi 4 (empat) kabupaten,” ungkapnya seraya berharap agar seluruh peserta rapat dapat memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi aktif memberikan kritik, saran dan masukan yang positif terkait Pengawasan Orang Asing.
Selain memberi sambutan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Hamdani juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam materinya, Hamdani menjelaskan tentang keimigrasian, azas keimigrasian, dasar hukum timpora, maksud dan tujuan timpora serta tugas dan fungsi timpora, kewaspadaan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing dalam Pemilu 2024, dan isu-isu aktual nasional terkait kerawanan Orang Asing pada Pemilu tahun 2024 seperti pengaruh/intervensi asing, sabotase/mendikte siapa yang harus menjadi pemimpin di negara lain sesuai kepentingan dan perang siber/propaganda di media sosial.
Lalu untuk materi kedua disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tengah, Waladan Yoga. Yoga menyampaikan materi terkait gambaran umum situasi dan kondisi Kabupaten Aceh Tengah dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 serta potensi-potensi kerawanan yang ditimbulkan oleh Orang Asing pada pemilu nantinya seperti Orang Asing masuk ke dalam DPT, pengerahan Orang Asing atau Pengungsi Rohingya untuk mecoblos dan kegiatan Jurnalis Asing yang melakukan peliputan tentang Pemilu.
Oleh karena itu, pihaknya berharap peran aktif seluruh instansi untuk mengatisipasit erjadinya Pelanggaran Pemilu. (TS)














