MEDAN, DELITIMES.ID – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Medan Reza Andrian Fachri, Senin (29/1/2024), melakukan kunjungan balasan kepada Sultan Deli Seripaduka Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam, di Istana Maimoon Jalan Brigjen Katamso Medan.
Dalam kunjungan ini, Kakantah Medan hadir dengan segenap kepala seksi dan jajaran pejabat Kantah Medan. Mereka disambut di Sultan Deli yang akrab disapa Tuanku Aji bersama Tengku Mohansyah dan Tengku M Reza Al Rasyid.
Dalam pertemuan ini, Sultan Deli kembali menyampaikan komitmennya membantu legalisasi lahan-lahan yang masyarakat tempati. Di mana kemungkinan berada di area milik Kesultanan Deli. Sehingga nantinya memiliki legalitas tanah, agar memudahkan masyarakat dan membantu program pemerintah memberikan sertifikat tanah.
“Kami bersama segenap pengurus Kesultanan Deli bertekad membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan legalitas tanahnya ke Kantor Pertanahan sesuai kemampuan dan kewenangan kami,” ujar Tuanku Aji di depan Kakantah Medan bersama jajaran.
Dalam wilayah adat, lanjut Tuanku Aji, Kesultanan Deli meliputi wilayah Kota Medan, wilayah Kota Tebingtinggi. Kemudian, sebagian wilayah Kabupaten Deli Serdang, sebagian wlayah Kabupaten Serdang Bedagai, dan sebagian wilayah Kota Binjai.
Grand Sultan
Ke depan, Sultan Deli berusia 25 tahun dan masih melajang ini memaparkan, akan melakukan inventarisasi aset kesultanan di sekitar Istana Maimoon maupun wilayah lain. Serta menertibkan penggunaan Grand-grand Sultan mengedepan kajian ilmiah sesuai hukum berlaku dengan meminta bantuan pemerintah.
“Kami berharap bantuan pemerintah kabupaten/kota dan Kantor Pertanahan di daerah yang masyarakatnya mendapatkan Grand Sultan. Yang selama ini administrasi dan kebenarannya akan diperbaiki dan dikaji ke depannya,” pungkas Tuanku Aji.
Komitmen Sultan Deli dalam membantu masyarakat dan pemerintah bidang pertanahan ini dapat sambutan baik Kakantah Medan Reza Andrian Fachri. Pejabat Bidang Agraria yang tergolong berusia muda ini berjanji akan membantu niat baik Sultan Deli.
Ia menjelaskan, Kementerian ATR BPN juga berkomitmen mempercepat penyertifikatan tanah masyarakat guna menghindari konflik pertanahan. Dan khusus di Medan, pejabat pertanahan menerapkan keakuratan dan ketelitian dengan pola cepat dalam melayani permohonan sertifikat. Baik secara umum maupun program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Kami siap dan berkomitmen membantu niat baik Tuanku Sultan Deli. Kami akan selalu teliti dalam menerbitkan permohonan sertifikat yang berlandaskan petunjuk dari Grand Sultan Deli,” bebernya.
Kakantah Medan yang hadir bersama para kasi dan pejabat lain di antaranya Anjar Abidin, Saut Simarmata, M Lizardi, Elsaria Tarigan, Fendi, dan Inneke bersma staff lainnya menjelaskan, tekad Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Sumut dalam mempercepat penyelesaian sertifikat tanah rakyat Indonesia guna legalitas bidang agraria.
Kantah Medan lanjut Reza, selalu menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan semua pihak guna menjalankan amanah yang mereka emban. Yakni sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN melayani hak-hak agraria masyarakat dan pemerintah untuk sertifikasi tanah.
Di akhir silaturahmi, Sultan Deli dan Kakantah Medan bertekad menjalin kerjasama guna lebih teliti dalam proses permohonan sertifikat tanah.
Istana Maimoon
Di kesempatan itu, Sultan Deli Tuanku Aji mengajak Kakantah Medan bersama jajaran meninjau Istana Maimoon yang sudah berusia 130 lebih itu. Terlihat animo pengunjung dan wisatawan Istana Maimoon berjubel ingin berfoto bersam Sultan Deli dan Kakantah Medan.
Sebelumnya, Sultan Deli Seripaduka Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam (Tuanku Aji), Kamis (25/1/2024), mengunjungi Kantor Pertanahan Medan dalam bersilaturahmi.
Pertemuan antara pejabat muda dan tokoh muda ini membahas berbagai konflik agraria. Sekaligus membahas solusi menyelesaikan konflik pertanahan yang berkenaan dengan alas hak atau warkah tanah dari Grand Sultan yang beredar di masyarakat di Kota Medan.
Tuanku Aji hadir bersama Tengku Muhar dan Tengku M Reza Al Rasyid, bertemu di ruang kerja Kakantah Jalan STM Medan.
Mereka menyampaikan berbagai masalah pertanahan masyarakat yang sampai kepada Sultan Deli.
“Dalam berbagai kunjungan kami di tengah masyarakat, selalu menerima laporan dan meminta solusi atas masalah tanah mereka yang sebagian berdasarkan Grand Sultan dan berada di atas Grand Sultan yang dimiliki keluarga atau Kesultanan Deli maupun pihak lain,” kata Tuanku Aji di hadapan Kakantah Medan. (RED)















