MEDAN, DELITIMES.ID – Walikota Medan Bobby Nasution saat itu pernah menjanjikan bahwa seluruh komplek perumahan yang ada di Kota Medan dan developernya sudah melepaskan tanggung jawab pengelolaan fasilitas sarana umum (PSU/Fasum) ke Pemko Medan agar menjadi asset pemerintah kota.
Dan hal ini juga agar dapat dijadikan kewajiban pemeliharaan pihak Pemko Medan.
Salah seorang warga Komplek Beo Indah, Jalan Beo, Sei Sikambing B, Benny Yudi Purnama kepada wartawan, Kamis (7/11/2024) mengungkapkan, atas keputusan itu dia berinisiatif untuk bergegas mengajukan serah terima asset sebagaimana yang ditawarkan oleh Walikota Medan itu.
“Terhitung sekitar 126 perumahan yang harus diserahterimakan hingga saat ini tak kurang dari 50 persennya sudah mendaftar termasuk kami,” kata Benny.
Benny pun menceritakan pengamatannya, bahwa banyak permasalahan dalam pengurusan itu, mulai dari bidang tanah tak sesuai dan masih ada sengketa lahannya.
“Tapi alhamdulillah, komplek yang saya ajukan lolos. Namun herannya, hingga saat ini belum juga terealisasi apa-apa yg dijanjikan. Setiap saya menanyakan hal ini, selalu saja dibola-bola, disuruh berkirim surat ke SDAMBK lah, kadang disuruh ke PUPR, macamlah sudah kita upayakan,” ungkap Benny.
Ironisnya, sambung pria yang bergiat di kerelawanan bencana dalam wadah Kogana Sumut ini, diketahui fasum di komplek Setia Budi Indah di mana walikota tinggal pun juga belum diserahterimakan.
“Kalau ini belum kelar programnya, hingga kapan, namun bila sudah berlalu dua tahun ini, apakah bisa dibilang termasuk program gagal?” tanya Benny.
Kembali lagi dia mengatakan, sejatinya Program Pemko Medan ini bagus pada mulanya, tapi kenapa tak kunjung selesai patut dipertanyakan.
“Utamanya komplek kami (Beo Indah). Dalam hal ini Pemko seakan-akan cuma janji tapi tak pernah ditepati,” ucap Benny yang mengaku sudah pernah menghadiri acara penyerahan fasum yang langsung dihadiri Bobby Nasution.
Berikutnya Benny mengungkapkan, dia pun sudah mengonfirmasi masalah ini ke Dinas PU Medan melalui staf bernama Adel.
Diungkapkan, saat itu Adel malah menjelaskan soal SOP usulan yang harus diketahui lurah, camat, hingga OPD terkait.
Tentu Benny heran, SOP mana lagi yang harus diikuti, karena semua sudah dilakukan.
“Sementara kami sudah ada serah terima dengan pihak Pemko Medan yang diketahui pihak kejaksaan. Saya pun sudah diundang ke kantor walikota untuk serah terima dengan Walikota Bobby Nasution dan diketahui oleh pihak kejaksaan. Hingga saat ini saya belum terima berkas fotokopinya, bahkan Lurah Muhammad Ikbal dan Camat Khairunisa juga belum terima,” ungkap Benny lagi.
Barulah, sebut Benny, saat itu Adel menyatakan bahwa soal
serah terima Fasum atau PSU bukan ranahnya. (EHM)
Teks foto : Benny Yudi Purnama saat menandatangani berkas penyerahan Fasum Komplek Beo Indah di hadapan pihak Pemko Medan.














