Sidak ke Tempat Hiburan, Komisi III DPRD Medan Soroti Pajak, Dua Tempat Tak Disidak Diduga Milik Anggota DPRD

MEDAN – Komisi III DPRD Medan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke delapan tempat hiburan, termasuk diskotek, karaoke, dan spa, Senin (3/2). Sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat hiburan tersebut membayar pajak yang sesuai.

Namun, dua tempat hiburan di Kota Medan tidak termasuk dalam sidak tersebut. Diduga, kedua tempat hiburan itu tidak disidak karena merupakan milik sesama Anggota DPRD.

Ketua Komisi III, Salomo Pardede, beralasan bahwa jumlah tempat hiburan di Medan sangat banyak, sehingga tidak mungkin semuanya bisa disidak sekaligus. Dia mengungkapkan bahwa sidak ini akan berlanjut, meski memerlukan waktu panjang untuk mengunjungi semua tempat hiburan.

Uniknya, pada periode 2019-2024, Komisi III selalu mengajak wartawan saat melakukan sidak ke tempat hiburan malam. Namun kali ini, Komisi III justru memilih untuk tidak melibatkan wartawan, dengan alasan agar pertemuan mereka dengan pihak pengelola hiburan malam tidak dipublikasikan oleh media.

“Untuk apalah (wartawan) ikut-ikut. Tidak sampai di sini saja, akan menyusul lainnya, jadi (sidaknya) akan berlanjut,” ujar Salomo sebelum berangkat.

Salomo menambahkan bahwa tujuan sidak kali ini adalah untuk memastikan transparansi pembayaran pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Ia juga menekankan pentingnya dunia usaha yang jujur dalam melaporkan pajak kepada Pemko Medan.

Namun, ketika ditanya mengenai dua tempat hiburan malam—D’R di Jalan Gagak Hitam dan KK di Jalan Gajah Mada yang tidak masuk dalam agenda sidak, Salomo memilih untuk menghindar. Kedua tempat hiburan tersebut diketahui milik anggota DPRD Kota Medan, termasuk D’R yang dimiliki oleh anggota DPRD dari partai yang sama dengan Salomo.

“Ngamuk nanti dia (dua Anggota DPRD Medan pemilik tempat hiburan tersebut),” jawab Salomo, seraya mengungkapkan adanya keterikatan partai dengan tempat hiburan D’R.

Sidak kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Salomo Pardede, bersama Sekretaris Komisi David Roni Sinaga dan anggota lainnya seperti Godfried Lubis, Eko Suranta Sitepu, dr Faisal Arbie, dan dr Dimas Sofani Lubis. (ds)

Bagikan :

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini