MEDAN – Komisi I DPRD Medan menyayangkan kinerja panitia pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota yang tidak selektif dalam melaksanakan kegiatan. Akibatnya, acara yang seharusnya menampilkan nilai-nilai luhur agama justru dicederai dengan penampilan tarian joget-joget dan penggunaan busana yang tidak memperhatikan nilai-nilai agama.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, meminta Wali Kota Medan segera mengevaluasi kinerja Camat Medan Kota agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Menurut saya, ini sudah kecolongan. Camat sebagai penanggung jawab sepertinya tidak bisa membedakan antara acara keagamaan dan acara yang bertema nasional,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (12/2).
Acara yang seharusnya menampilkan teladan nilai-nilai luhur agama justru tercampur aduk dengan pertunjukan yang kurang sopan. “Intinya, kami tidak melarang pertunjukan tersebut, tetapi pada acara yang bernuansa agama, sebaiknya dihindari. Atraksi-atraksi seperti itu bisa diselenggarakan pada momen lain, bukan di MTQ,” jelasnya.
Video yang memperlihatkan joget-joget di MTQ ke-58 Kecamatan Medan Kota kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman dari warga. Atraksi tersebut dinilai telah mencederai nilai-nilai agama.
“Ini bisa menjadi preseden buruk. Kami meminta Wali Kota untuk segera mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab,” tegas Syaiful Ramadhan.
Sebagai informasi, video pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dimulai dengan Pawai Taaruf yang diikuti oleh kafilah kelurahan se-Kecamatan Medan Kota. Sayangnya, dalam acara tahunan ini ditampilkan tarian dan busana yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, sehingga menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
Diketahui, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) memegang peranan penting dalam menanamkan dan mengukuhkan nilai-nilai kemanusiaan serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. MTQ bukan hanya ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebagai media edukasi dan pengembangan karakter yang berbasis pada ajaran mulia dalam Islam.
Dengan pemahaman ini, diharapkan peserta dan masyarakat dapat lebih mengapresiasi nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. (ds)














