MADINA, DELITIMES.ID – Setelah diberitakan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat excavator yang beroperasi di Ujung Kampung Sipogu berbatas dengan Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal, masih terus beraktivitas.
Hal tersebut sesuai dengan informasi dari warga, Selasa (11/3/2025).
Aktifitas PETI yang diduga lahan milik Cepin itu terlihat jelas dari Jalan Lintas Panyabungan – Natal. Terlihat jelas ada kegiatan pengerukan tanah dan pembuangannya langsung ke Sungai Batang Natal.
Hal ini pun lantas memunculkan kesan, bahwa mereka seperti kebal hukum.
Anehnya, meski terlihat jelasnya oleh warga yang melintas di jalan tersebut, namun aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polsek Batang Natal, yang terdekat dari lokasi, tidak ada melakukan tindakan.
Ini kemudian menimbulkan tanda tanya di masyarakat, “Ada apa?”
Simpang Simanguntong
Belum lagi aktifivas PETI dengan alat berat yang ada di Jambur Baru Simpang Simanguntong yang kurang lebih dua mingguan ini telah beroperasi. Kemudian ada lokasi PETI lainnya di Kecamatan Batang Natal. Semuanya seperti bebas, tanpa adanya tindakan hukum tegas dari APH setempat.
Hal ini menguatkan opini tokoh nasional asal Mandailing Natal (Madina), Dr Todung Mulya Lubis, yang menuliskan dalam status akun medsos Facebook (FB) miliknya sehari lalu, bahwa pihak pemerintah dan kepolisian telah melakukan ‘ommission’, alias membiarkan penambangan liar itu terus berjalan.
Dan praktisi hukum kondang itu pun berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar ini.
Menanggapi hal ini, wartawan pun coba konfirmasi ke Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan di nomor 0812 6506 ****, Selasa (11/3/2025). Namun belum ada respon, walaupun tertulis ‘berdering’ saat wartawan menelepon. (RED)
























