JAKARTA, DELITIMES.ID – Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menekankan kepada seluruh wartawan di mana pun bertugas, tetaplah berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik.
“Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar. Sehingga masyarakat diuntungkan dengan adanya teman-teman di daerah,” katanya, usai Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan ‘Peran RM Margono Djojohadikoesoemo Dalam Pergerakan Kemerdekaan dan Pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia’.
Acara itu sendiri berlangsung di The Jayakarta Hotel Jalan Hayam Wuruk Glodok, Jakarta Barat, Selasa (20/5/2025), sekira pukul 22.53 WIB.
Ada pun Totok menyampaikan hal itu, adalah terkait dengan media yang sudah dan belum terverifikasi. Di mana menurutnya, itu adalah satu hal yang sifatnya untuk pemantapan.
“Dan yang paling terpenting bagi teman-teman kita yang belum terverifikasi medianya karena belum dapat giliran, maka taati dan pedomani Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas maupun fungsinya. Itu yang lebih penting bagi Dewan Pers,” ujarnya.
Keterbatasan
Soal masih adanya media yang belum terverifikasi, kata Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Periode 2022-2025 ini menyebut, sebenarnya itu juga karena keterbatasan Dewan Pers dalam proses verifikasi maupun faktual.
“Tetapi yakinlah. Bahwa yang paling penting bagi Dewan Pers itu adalah, teman-teman wartawan melaksanakan tugas berpegang dan berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik. Yang menjamin masyarakat kita mendapatkan berita yang baik, aman. Dan yang paling penting lagi, keselamatan diri dari informasi itu sendiri dan tetap terjaga,” sebutnya.
Sedangkan menyangkut dengan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), menurutnya, juga butuh proses dan tidak mudah untuk melaksanakannya. Antara lain, karena membutuhkan biaya yang juga tidak sedikit. Sebab dalam kegiatan UKW itu, ada penguji dan sebagainya, sementara saat ini anggaran Dewan Pers juga terbatas.
“Terkait dengan dua hal di atas, perlu saya ingatkan, terkhusus bagi semua teman wartawan yang bertugas di daerah, bahwa yang paling penting itu bagi Dewan Pers adalah, wartawan itu mempedomani dan mentaati Kode Etik Jurnalistik saat menjalani tugas maupun fungsinya. Jika itu sudah terlaksana, insya Allah, itulah yang terbaik bagi kita,” tegas Totok. (REL)
























