MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti dugaan kecurangan dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di sejumlah kelurahan. Dalam sidang paripurna DPRD Medan, Selasa (10/6/2025), Fraksi PDIP mendesak Inspektorat dan Wali Kota Medan untuk menonaktifkan sementara Kabag Tapem, camat, dan lurah yang diduga terlibat dalam proses yang tidak transparan dan berpihak.
Hal itu disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDIP, Margaret MS, saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Margaret, salah satu kasus yang mencolok terjadi di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Di wilayah ini, proses seleksi Kepling diduga dimanipulasi oleh panitia seleksi. Salah satu calon yang sebenarnya memenuhi syarat malah digagalkan.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Dukungan mereka dimanipulasi, dan calon yang seharusnya lolos justru dianulir. Ini melanggar aturan Perda Nomor 21 Tahun 2021,” tegas Margaret.
Kasus serupa juga ditemukan di Lingkungan 13 dan 14, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Masalah ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Medan. RDP merekomendasikan verifikasi ulang, namun tidak dijalankan oleh pihak terkait.
“Kami menduga ada unsur keberpihakan karena indikasi adanya imbalan dari calon Kepling yang diangkat. Ini harus diusut,” ujarnya.
Fraksi PDIP mendorong Inspektorat untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat. Untuk mendukung kelancaran proses, Margaret meminta agar para lurah, camat, dan Kabag Tapem dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
“Kita ingin proses ini bersih. Penonaktifan sementara akan memudahkan pemeriksaan dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menoleransi praktik semacam ini,” tegasnya.
Selain soal pengangkatan Kepling, Margaret juga menyinggung pentingnya penegakan disiplin di lingkungan ASN Pemko Medan. Ia menyambut baik langkah penindakan terhadap camat dan lurah yang tidak menjalankan tugas dengan baik, namun juga meminta Pemko memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi.
Dalam kesempatan yang sama, Margaret menyoroti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemko Medan selama empat tahun terakhir. Ia menilai, catatan yang terus berulang menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Walau terjadi sebelum masa kepemimpinan wali kota saat ini, kami tetap berharap Pemko Medan melakukan perbaikan sistem yang lebih akuntabel dan transparan. Kami tidak ingin catatan yang sama muncul kembali tahun depan,” pungkasnya. (ds)














