MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM, meminta Pemerintah Kota Medan segera menertibkan aktivitas bongkar muat yang menyebabkan kemacetan di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Menurut Edwin, kemacetan di kawasan tersebut disebabkan oleh aktivitas truk-truk ekspedisi yang rutin parkir dan melakukan bongkar muat di tepi jalan. Kondisi ini, kata dia, sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.
“Kalau lurah dan camat tidak bisa menertibkan, Wali Kota Medan harus mengevaluasi kinerja mereka, termasuk oknum Dishub yang membiarkan hal ini terus terjadi,” tegas Edwin kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Edwin menyoroti bahwa Jalan Pukat II adalah kawasan permukiman, bukan kawasan industri atau pergudangan. Oleh karena itu, aktivitas bongkar muat berskala besar di sana dinilainya tidak sesuai peruntukan.
“Ini kawasan pemukiman, bukan pergudangan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan,” ujarnya.
Selain menyebabkan kemacetan, truk-truk yang masuk ke jalan tersebut juga dituding merusak infrastruktur karena muatan yang melebihi kapasitas jalan.
Edwin juga meminta OPD terkait di lingkungan Pemko Medan untuk melakukan pengawasan terhadap izin usaha ekspedisi di kawasan itu. Jika ditemukan pelanggaran, ia menegaskan, izin harus dicabut.
“Kalau tidak punya izin, ya harus ditertibkan. Dan kalau ada izin yang tidak sesuai peruntukan, harus segera ditinjau ulang,” pungkasnya. (ds)
























