Lubuk pakam, 11 September 2025||Delitimes.id|| – LP Kelas IIB Lubuk Pakam melakukan pembukaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan kepada 80 warga binaan Pemasyarakatan yang sebelumnya sudah di skrining dan asesmen oleh asesor . Guna mendukung kegiatan ini LP Kelas IIB Lubuk Pakam Melakukan Kerjasama Dengan Pusat Rehabilitasi TITIAN HARAPAN INDONESIA yang berdomisili di kab. Deli serdang.
Dalam sambutan nya PLh Ka Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Bapak Yanto Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah memberikan Hak Rehabilitasi kepada warga binaan Pemasyarakatan agar setelah selesai menjalani Pidana mereka bisa Pulih Produktif dan berfungsi sosial serta bisa di terima masyarakat di akhir sambutan nya Rehabilitasi ini juga bagian dari mewujudkan Astacita presiden pada poin ke-7 Asta Cita, Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Laporan kegiatan dari Ka Seksi Binadik LP Kelas IIB Lubuk Pakam menyampaikan dalam laporan nya kegiatan ini berlangsung selama 30 Hari kerja kepada 80 WBP yang di Bantu Oleh 4 orang Konselor serta Tim Clinical Dari Pusat Rehabilitasi TITIAN HARAPAN INDONESIA.

Ketua Yayasan Titian Harapan indonesia ,Taufik Ismail Srg. M.K.M., ICAP I menyampaikan terima kasih kepada BPak kalapas dan Jajaran Lp Kelas IIB Lubuk Pakam atas kepercayaan memilih mitra yang akan melaksanakan Rehabilitasi Pemasyarakatan sesuai dengan SNI 8807 2022.
Yayasan Titian Harapan indonesia adalah salah satu Rehabilitasi yang sudah mendapat Sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional maka dari itu Yayasan Titian Harapan indonesia berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan harapan Lapas Kelas IIB untuk mewujudkan astacita presiden.(red)
























