MEDAN, delitimes.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Laporan tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Rico menjelaskan bahwa LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjalankan agenda strategis pembangunan Kota Medan,” ujar Rico.
Indikator Pembangunan Meningkat
Dalam laporan tersebut, Rico memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada tahun 2025 mencapai 83,74 poin, meningkat 0,51 poin dibandingkan tahun 2024.
Pertumbuhan ekonomi Kota Medan juga tercatat sebesar 5,10 persen pada 2025, naik 0,03 persen dari tahun sebelumnya. Sementara tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,25 persen atau turun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024.
Adapun tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,99 persen, menurun 0,14 persen dari tahun sebelumnya. Rasio gini atau tingkat ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,3620.
Realisasi Keuangan Daerah
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Rico menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Medan pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target Rp6,96 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,83 triliun atau 82,56 persen dari target Rp7,07 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Capaian Program Pembangunan
Rico juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang dilaksanakan melalui tujuh misi pembangunan daerah. Di antaranya pembangunan kota berbasis budaya multikultural dengan 93 objek cagar budaya yang terdata, rehabilitasi jalan sepanjang 195 kilometer, serta program zero lampu padam yang telah mencapai sekitar 90 persen lampu jalan berfungsi.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik dengan nilai A (4,54) serta Indeks Inovasi Daerah sebesar 58,16 yang melampaui target yang ditetapkan.
Pada sektor ekonomi, nilai investasi di Kota Medan mencapai Rp14,59 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Program ketenagakerjaan juga mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja baru melalui berbagai kegiatan, termasuk pelaksanaan career expo.
Raih Berbagai Penghargaan
Menurut Rico, berbagai capaian pembangunan tersebut juga diiringi sejumlah penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Medan.
Di antaranya opini Badan Pemeriksa Keuangan berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut, UHC Awards 2025 kategori Madya, Innovative Government Award 2025, serta predikat pelayanan publik tanpa maladministrasi terbaik di Sumatera Utara.
Selain itu, Kota Medan juga meraih status kinerja tinggi dengan peringkat lima kota terbaik nasional berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
Mengakhiri penyampaian laporan tersebut, Rico berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang,” pungkasnya. (ds)
























