MEDAN, delitimes.id- Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti maraknya pejabat Pemko Medan yang pindah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Terbaru, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Gibson Panjaitan, resmi meninggalkan jabatannya sejak Senin (2/3/2026).
Afandi menekankan, fenomena ini bukan sekadar mutasi biasa. Hingga kini, tercatat 11 jabatan strategis setingkat Kepala Dinas atau Kepala Badan di Pemko Medan masih kosong. “Kalau pejabat kunci terus berpindah, stabilitas birokrasi akan terganggu. Jabatan ini memengaruhi langsung pelayanan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur dan drainase,” katanya, Selasa (3/3/2026).
Ia juga menyoroti penggunaan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan. “Plt bersifat sementara dan kewenangannya terbatas. Jika terlalu lama, proses pengambilan keputusan strategis akan terhambat,” tegasnya. Afandi menambahkan, rangkap jabatan Kepala Bappeda Medan, Ferry Ichsan, yang kini juga menjabat Plt SDABMBK, berisiko menurunkan kinerja di kedua perangkat daerah.
Afandi mendorong Pemko Medan segera mengevaluasi manajemen sumber daya manusia, termasuk pola mutasi, pembinaan karier, dan pengisian jabatan strategis dengan pejabat definitif. “Masyarakat tidak boleh menjadi korban tarik-menarik birokrasi. Masalah banjir, jalan rusak, dan drainase tersumbat harus segera ditangani,” pungkasnya. (ds)
























