Anas Nasution Benarkan Harun Mustafa Nasution Tamatan SMA Negeri Panyabungan 1985

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MADINA, DELITIMES.ID – Ijazah yang digunakan oleh Calon Bupati Mandailing Natal nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution asli dan tak dipalsukan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan, Anas Nasution, Spd, Msi. Anas menyatakan perihal ijazah Harun Mustafa Nasution tidak perlu diperdebatkan.

“Polemik terkait ijazah Harun Mustafa Nasution sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Saya secara jelas dapat menjelaskan bahwa Harun tamat dari SMA Negeri Panyabungan tahun 1985. Hal ini dibuktikan karena Harun merupakan siswa yang terdaftar dalam Daftar Peserta Ebtanas di tahun itu dan dinyatakan lulus,” jelas Anas kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Anas menjelaskan, dalam DPE yang ada di SMA Negeri 1 Panyabungan, terdapat nama Harun. Nama Harun sebagai peserta Ebtanas dikarenakan Harun terdaftar di dalam buku induk murid.

“Nama Harun itu ada dalam buku induk murid. Saat ini buku itu namanya buku induk siswa. Ini adalah salah satu bukti bahwa Harun merupakan siswa yang pernah bersekolah di tempat kami,” ungkapnya.

Anas juga menjelaskan, Harun Mustafa Nasution sekira tahun 2018 pernah mengajukan pergantian ijazah. Hal ini dikarenakan, Ijazah asli milik Harun hilang.

Adapun menurut Anas, pihak sekolah mengeluarkan surat pengganti ijazah ini berdasarkan laporan Harun ke Polsek Panyabungan.

“Tahun 2018, Harun melaporkan kehilangan ijazah SMAnya. Kami menindaklanjuti itu, berdasarkan laporan Harun ke Polsek Panyabungan. Dasar mengeluarkan surat pengganti ijazah ini pun berdasarkan DPE dan Buku Induk Murid. Jadi kami tidak bisa sembarangan,” tegas Anas.

Bahkan Anas pun menjelaskan setelah dikeluarkan surat pengganti ijazah untuk Harun Mustafa Nasution, pihak SMA Negeri 1 Panyabungan pun mengeluarkan surat keterangan kesalahan penulisan nama Harun dalam surat pengganti ijazahnya.

“Tahun 2023, Harun pun mengajukan untuk surat keterangan kesalahan penulisan nama Harun. Ini juga kami keluarkan setelah adanya keputusan Pengadilan Negeri Medan terkait nama Harun,” tuturnya.

Melihat ini, Anas pun berharap semua pihak baik penyelenggara Pilkada maupun masyarakat Madina untuk tidak mempolitisir terkait permasalahan ijazah Harun Mustafa Nasution. Sehingga Pilkada Madina 2024 ini, bisa berjalan lancar dan penuh riang gembira.

“Kami tidak bisa juga sembarang mengeluarkan surat keterangan. Harus didasari data dan bukti. Saya pun meminta semua pihak untuk tidak terlalu mempolitisir permasalahan ini. Sehingga Pilkada Madina ini bisa berjalan lancar dan riang gembira,” tegas Anas. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anas Nasution Benarkan Harun Mustafa Nasution Tamatan SMA Negeri Panyabungan 1985

MADINA, DELITIMES.ID – Ijazah yang digunakan oleh Calon Bupati Mandailing Natal nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution asli dan tak dipalsukan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan, Anas Nasution, Spd, Msi. Anas menyatakan perihal ijazah Harun Mustafa Nasution tidak perlu diperdebatkan.

“Polemik terkait ijazah Harun Mustafa Nasution sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Saya secara jelas dapat menjelaskan bahwa Harun tamat dari SMA Negeri Panyabungan tahun 1985. Hal ini dibuktikan karena Harun merupakan siswa yang terdaftar dalam Daftar Peserta Ebtanas di tahun itu dan dinyatakan lulus,” jelas Anas kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Anas menjelaskan, dalam DPE yang ada di SMA Negeri 1 Panyabungan, terdapat nama Harun. Nama Harun sebagai peserta Ebtanas dikarenakan Harun terdaftar di dalam buku induk murid.

“Nama Harun itu ada dalam buku induk murid. Saat ini buku itu namanya buku induk siswa. Ini adalah salah satu bukti bahwa Harun merupakan siswa yang pernah bersekolah di tempat kami,” ungkapnya.

Anas juga menjelaskan, Harun Mustafa Nasution sekira tahun 2018 pernah mengajukan pergantian ijazah. Hal ini dikarenakan, Ijazah asli milik Harun hilang.

Adapun menurut Anas, pihak sekolah mengeluarkan surat pengganti ijazah ini berdasarkan laporan Harun ke Polsek Panyabungan.

“Tahun 2018, Harun melaporkan kehilangan ijazah SMAnya. Kami menindaklanjuti itu, berdasarkan laporan Harun ke Polsek Panyabungan. Dasar mengeluarkan surat pengganti ijazah ini pun berdasarkan DPE dan Buku Induk Murid. Jadi kami tidak bisa sembarangan,” tegas Anas.

Bahkan Anas pun menjelaskan setelah dikeluarkan surat pengganti ijazah untuk Harun Mustafa Nasution, pihak SMA Negeri 1 Panyabungan pun mengeluarkan surat keterangan kesalahan penulisan nama Harun dalam surat pengganti ijazahnya.

“Tahun 2023, Harun pun mengajukan untuk surat keterangan kesalahan penulisan nama Harun. Ini juga kami keluarkan setelah adanya keputusan Pengadilan Negeri Medan terkait nama Harun,” tuturnya.

Melihat ini, Anas pun berharap semua pihak baik penyelenggara Pilkada maupun masyarakat Madina untuk tidak mempolitisir terkait permasalahan ijazah Harun Mustafa Nasution. Sehingga Pilkada Madina 2024 ini, bisa berjalan lancar dan penuh riang gembira.

“Kami tidak bisa juga sembarang mengeluarkan surat keterangan. Harus didasari data dan bukti. Saya pun meminta semua pihak untuk tidak terlalu mempolitisir permasalahan ini. Sehingga Pilkada Madina ini bisa berjalan lancar dan riang gembira,” tegas Anas. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *