MEDAN, DELITIMES.ID – Warga diminta mengetatkan protokol kesehatan (prokes) akibat prediksi pemerintah terhadap puncak gelombang varian baru COVID-19 satu hingga dua bulan ke depan.
“Terutama menjaga prokes, ya. Protokol kesehatan, sehingga imunitas tubuh semakin terjaga,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menanggapi prediksi puncak gelombang varian baru COVID-19 di Medan, Selasa (8/11).
Dia meminta, warga tetap disiplin menerapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas maupun interaksi, khususnya di Kota Medan.
Meski cuma wilayah Jawa-Bali diingatkan pemerintah pusat, tetapi bukan berarti ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini aman penyebaran gelombang varian baru COVID-19 itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi puncak gelombang COVID-19 Subvarian Omicron XBB akan terjadi Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Sebab lonjakan kasus di negara tetangga, seperti Singapura yang dekat secara geografis dengan Kota Medan membuktikan COVID-19 subvarian Omicron XBB menjadi ancaman,” tegas dia.
Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan hingga Ahad (6/11) menyebut, total konfirmasi COVID-19 total 76.216 kasus terdiri atas sembuh 74.903 kasus, dirawat 271 kasus, dan meninggal 1.042 kasus.
“Menjaga pola hidup sehat, olahraga teratur, menjaga menu makanan dan istirahat yang cukup. Insya Allah, imunitas kita kuat,” imbuh Rajudin. (rin)