APBD Kota Medan Tahun 2025 Disahkan Sebesar Rp7,4 Triliun

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan DPRD Kota Medan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2025 sebesar Rp7,4 triliun lebih.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara pimpinan DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Adapun struktur APBD Kota Medan TA 2025 yang disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dalam laporannya yang disampaikan, Ihwan Ritonga, mengatakan APBD Kota Medan TA 2025 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya yang disampaikan, Robi Barus, mengharapkan Pemko Medan dapat merealisasikan pengentasan kemiskinan ekstrim melalu penciptaan lapangan kerja dan bantuan modal usaha secara berkesinambungan.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan segera merealisasikan peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan serta tenaga pendidikan di Kota Medan.

Sedangkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyampaikan sisi pendapatan daerah dalam APBD 2025 menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya melalui intensifikasi PAD.

Dari sisi belanja daerah, Bobby, mengharapkan dapat dikelola dengan efisien dan efektif, sehingga dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota menuju tinggal landas.

Menurut Bobby, persetujuan APBD TA akan memberikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi makro dengan pemerataan pembangunan. “Juga akan menjadi pembangunan kota yang membawa daerah hinterland dan menciptakan kota-kota satelit baru yang maju dan terintegrasi sesuai rencana induk Mebidangro,” ungkap Bobby. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APBD Kota Medan Tahun 2025 Disahkan Sebesar Rp7,4 Triliun

MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan DPRD Kota Medan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2025 sebesar Rp7,4 triliun lebih.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara pimpinan DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Adapun struktur APBD Kota Medan TA 2025 yang disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dalam laporannya yang disampaikan, Ihwan Ritonga, mengatakan APBD Kota Medan TA 2025 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya yang disampaikan, Robi Barus, mengharapkan Pemko Medan dapat merealisasikan pengentasan kemiskinan ekstrim melalu penciptaan lapangan kerja dan bantuan modal usaha secara berkesinambungan.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan segera merealisasikan peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan serta tenaga pendidikan di Kota Medan.

Sedangkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyampaikan sisi pendapatan daerah dalam APBD 2025 menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya melalui intensifikasi PAD.

Dari sisi belanja daerah, Bobby, mengharapkan dapat dikelola dengan efisien dan efektif, sehingga dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota menuju tinggal landas.

Menurut Bobby, persetujuan APBD TA akan memberikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi makro dengan pemerataan pembangunan. “Juga akan menjadi pembangunan kota yang membawa daerah hinterland dan menciptakan kota-kota satelit baru yang maju dan terintegrasi sesuai rencana induk Mebidangro,” ungkap Bobby. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *