Bobby Nasution Hadiri Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengikuti peresmian layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai melalui sambungan Zoom Meeting dari Command Center Balai Kota Medan, Selasa (14/1) sore.

Peresmian ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang bertempat di Kota Tangerang.

Kota Tangerang diketahui sebagai daerah pertama yang mengimplementasikan inovasi layanan PBG yang dapat diselesaikan dalam waktu hanya 10 jam, bahkan bisa diselesaikan dalam waktu lebih singkat, yaitu 4 jam. Inovasi ini diharapkan dapat ditiru oleh kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Maruarar Sirait menyampaikan bahwa sebelumnya, pengurusan PBG yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat memakan waktu hingga 45 hari.

“Ini baru diterapkan di Kota Tangerang, dan saya berharap kota-kota lain bisa mengikuti. Prinsip dari Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah pelayanan kepada rakyat harus cepat. Kalau bisa murah, ya murah; kalau bisa gratis, ya gratis,” ujar Maruarar.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi inovasi yang telah diterapkan oleh Kota Tangerang. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, bisa memiliki rumah dengan lebih mudah dan cepat,” tambah Tito. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini