BONGKAR DUGAAN KORUPSI PTPN 1 REGIONAL 1 , PD GP AL WASHLIYAH DELI SERDANG KEJAGUNG DAN KEJATI SUMUT JUGA DIMINTA BERSIHKAN MAFIA YANG TERLIBAT

Delitimes.id|| -Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeladahan di beberapa lokasi termasuk ruangan Direksi PTPN IRegional 1, kemudian ruangan Direksi dan Komisaris dan ruangan Manager hingga Gudang Penyimpanan arsip PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) yang berlokasi Jalan Medan Tanjung Morawa Km.55, kemudian Kantor Pertanahan Kab Deli serdang, Kantor Direksi dan ruangan lainnya pada kantor PTPN IRegional 1, Jln Raya Medan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang, Kamis (28/8/2025).

Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Tim Penyelidik Kejaksaan Agung RI melakukan serangkaian penyelidikan atas adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penjualan Aset PTPN IRegional 1 yang dilakukan oleh PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) secara Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land,”Hasil kesimpulan sementara, penyelidikan oleh Kejaksaan Agung diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi pada kegiatan penjualan aset tersebut, dimana dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dengan tidak memenuhi terlebih dahulu kewajiban menyerahkan 20% dari luas bidang tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada Negara, sehingga bertentangan dengan Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.18 Tahun 2021, hal ini dimungkinkan atau berpotensi mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara yang cukup besar.

Hal ini mendapat sorotan dari Gerakan Pemuda Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang, melalui Sekretaris GPA Deli Serdang saudara Tareq Adel menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada Kejaksaan agung serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Beliau menambahkan penggeledahan tersebut sudah dinanti sedari lama oleh pemuda dan masyarakat Deli Serdang karena banyaknya polemik disekitar masyarakat.

Isu-isu banyaknya dugaan penyelewengan kepemimpinan jabatan selama bertahun-tahun sehingga timbul permasalahan, “Boleh kita tracking isu dan berita yang selama ini beredar di masyarakat tentang masalah di PTPN 1 Regional 1 terkhusus terkait penyalahgunaan lahan Eks HGU” ucap Tareq Dalam hal ini Tareq juga menyampaikan serta tuntutan kepada Kejagung dan Kejatisu untuk juga mengusut mafia-mafia tanah lahan eks HGU tersebut dikarenakan kami menduga PTPN juga bekerja sama dengan mafia tanah dalam penyalahgunaan lahan Eks HGU.

Dugaan keterlibatan Eksekutif dan Legislatif juga harus di soroti dan ditindak lanjut, ” Pemeriksaan harus dikembangkan, karna selain pihak yang sudah diperiksa kami juga menduga adanya pihak Eksekutif dan Legislatif di Deli Serdang yang memanfaatkan lahan tersebut secara ilegal” tambah Tareq Dalam penutup Tareq menyampaikan , kami Gerakan Pemuda Al Washliyah yakin dan percaya pihak Kejagung dan Kejatisu mampu menyelesaikan permasalahan ini. (red)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini