Betapa kagetnya Arbaiyah (67), warga Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Sumut ini. Ternyata dana bantuan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa Pasar Baru itu setiap bulannya adalah Rp300 ribu perbulan.

Dana BLT Dipotong, Janda Tua Minta Dikembalikan

SERGAI, DELITIMES.ID – Betapa kagetnya Arbaiyah (67), warga Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Sumut ini. Ternyata dana bantuan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa Pasar Baru itu setiap bulannya adalah Rp300 ribu.

Yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) pada tahun 2022.

Sementara faktanya, selama tahun 2022 yang lalu, katanya, ia tidak pernah menerima dana BLT sebanyak Rp300 ribu per bulan. Tapi setiap 3 bulan hanya diberikan Rp200 ribu oleh aparat desa.

“Saya yang sudah tua ini (janda) tanpa suami belasan tahun dan hanya tinggal berdua sama cucu tidak berani protes. Apa yang dikasih diterima, sebab dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mana mungkin nenek berani melawan apa yang disampaikan aparat pemerintah desa. Sebab, nenek takut dikeluarkan dari daftar penerima bantuan,” kata Arbaiyah.

Arbaiyah menambahkan, sebagai orang yang sudah tua tak mampu lagi bekerja dan makan sehari-hari diberikan cucunya, ia tidak berani ribut bertanya sana sini. “Tapi, kalau benar dana BLT itu sebesar Rp300 ribu setiap bulannya harus nenek terima, berarti sudah dipotong dana tersebut setiap 3 bulan sebesar Rp700 ribu,” ucapnya.

“Kenapa ia teganya kepala desa juga aparat desa memotong dana untuk orang miskin itu. Sudah saya susah, dana bantuan dari Pemerintah Pusat juga dipotong. Tega benar ya,” kata Arbaiyah dengan nada sedih, Selasa (1/8/2023).

Ia pun berharap dana pemotongan tersebut bisa dikembalikan agar bisa membeli beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan lainnya. “Kasihani saya yang miskin dan tua ini,” ungkap Arbaiyah sambil mengusap air mata.

Harapan sama juga dilontarkan Nuraida (74) janda berdomisili di Dusun I Desa Pasar Baru. Ia meminta dana BLT yang dipotong dikembalikan saja. “Sedih memang nasib kaum ibu yang tak punya suami ini. Tak berani banyak cakap dan protes. Selain sudah tua, tak mau dipanggil-panggil ke sana ke mari, sebab kondisi kaki aja susah digerakan untuk berjalan. Tapi, kok tega aparat desa melakukan pemotongan/pengurangan hak orang miskin tersebut,” urainya.

“Ya harapan saya dikembalikan saja dana yang dipotong tersebut. Jangan sampai terulang kembali untuk masa yang akan datang,” imbuh Nuraida.

Dibantah

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi yang dikonfirmasi terkait mengenai adanya pemotongan dana BLT tahun 2022 sebesar Rp200 ribu/bulan/orang, langsung membantahnya. Ia menjelaskan bahwa dana BLT telah disalurkan kepada masyarakat dan setiap warga diberikan Rp300 ribu.

“Tidak benar diberikan dana Rp100 ribu kepada setiap penerima (orang),” tegasnya. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini