Dua Orang Pria Di Tiganderket Tak Berkutik Diringkus Satres Narkoba Polres Karo

TANAH KARO, DELITIMES.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran Narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo pada hari Jumat (10/01/2025) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, dimana Petugas berhasil menangkap dua orang Tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Dari hasil release Humas Polres Tanah Karo, Rabu (15/01/2025) bahwa Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dua Tersangka yang diamankan adalah KYS (23), wiraswasta, warga Desa Jandi Meriah dan BRY (30), karyawan swasta, warga Desa Jandi Meriah.

“Kedua Tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Jandi Meriah. Saat penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket Sabu seberat 4,43 gram dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi Narkotika,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang disita antara lain 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga Sabu (4,43 gram), 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy warna hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna merah kombinasi hitam tanpa pelat nomor.

Kapolres menambahkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan kedua Tersangka di dalam kamar warung, bersama barang bukti yang berada di dekat mereka.

“Sepeda motor yang digunakan oleh Tersangka untuk membeli Narkotika jenis Sabu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lantas Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk Narkotika,” tegas Kapolres.

Pihak Polres Tanah Karo juga selalu mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran Narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah. (David-Hrs)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini