MEDAN, delitimes.id – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelayanan keimigrasian, termasuk dugaan keterlibatan oknum ASN sebagai calo paspor yang belakangan viral di media sosial.
Kepala Bidang (Kabid) Inteldakim, Muhammad Firman Akhsani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga pemohon paspor dan langsung memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Laporan yang disampaikan keluarga pemohon sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/02/2026). Ia didampingi Kabag Tata Usaha Elfaiz Lubis dan Kasi Infokim Dirga Arbas.
Firman menjelaskan, sempat terjadi perdebatan antara keluarga pelapor dan petugas ketika proses pengaduan berlangsung. Hal itu dipicu rencana pihak pelapor untuk melakukan siaran langsung (live streaming) saat menyampaikan laporan.
Menurutnya, petugas melarang live streaming karena proses pelaporan memuat data pribadi pelapor maupun pihak yang dilaporkan. Penyebaran data tersebut secara terbuka dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
“Kami tetap membuka ruang pengaduan, tetapi harus melalui jalur resmi dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, petugas yang disebut dalam laporan telah dimintai klarifikasi dan pemeriksaan masih berjalan. Pihaknya memastikan proses dilakukan secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Dirga Arbas membantah adanya pengusiran terhadap wartawan sebagaimana narasi yang beredar dalam video di media sosial.
“Tidak ada pengusiran. Kami memiliki rekaman CCTV dan dokumentasi di lokasi. Pelapor kami terima dengan baik, bahkan laporan dibuat secara resmi di ruangan saya dan yang bersangkutan menyampaikan terima kasih setelah selesai,” jelasnya.
Dirga juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun fitnah yang dapat merugikan berbagai pihak.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun JN, disebutkan adanya dugaan pengusiran oleh petugas Imigrasi saat yang bersangkutan hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan praktik percaloan di lingkungan Kantor Imigrasi Medan. (ts)














