Fetisisme Seksual dengan Perantaraan KTP, Benarkah?

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

DELITIMES.ID – Jagad maya belakangan heboh dengan beredarnya isu terkait fetish atau fetisisme seksual dengan perantaara foto KTP. Benarkah itu?

Untuk diketahui di awal, fetisisme atau fetish berasal dari kata fetishism yang artinya benda sakti atau jimat. Menurut Wikipedia, fetisisme adalah kepercayaan terhadap adanya kekuatan sakti dalam benda tertentu dan segala kegiatan untuk mempergunakan benda-benda sakti dalam ilmu gaib. 

Yang belakangan heboh di media sosial Twitter adalah screenshot chat seseorang meminta foto KTP. Orang tersebut mengaku mempunyai fetish terhadap orang yang berfoto sembari memegang KTP.

Chat ini menuai banyak respons warga Twitter, beberapa menduga tindakan tersebut sebagai modus penipuan pinjaman online (pinjol).

“Nggak tau kenapa aku senang melihat orang di foto pegang KTP. Kayaknya fetish aku memang ini kayak lucu saja lihatnya,” tulis orang tersebut dalam screenshot chat yang kini viral di Twitter, sebagaimana ditulis Detik.com.

Pakar seks dr Boyke Dian Nugraha, SpOG mengartikan fetish sebagai rangsangan atau ketertarikan terhadap objek yang tidak lazim. Ia mencontohkan, sempat viral kasus fetish terhadap kain jarik membungkus tubuh wanita, atau serbet bekas pakai digunakan untuk menutup mulut wanita.

Namun pada fetisisme, objek tersebut pasti berkaitan dengan bagian tubuh yang merupakan daya tarik seksual.

“(Fetish) biasanya berkaitan dengan organ-organ dan ditutupi. Misalnya serbet ditutupi di mulut, kemudian badannya dibungkus dengan kain lurik, kan itu berkaitan dengan badan si wanita. Tapi kalau dia memegang KTP kan badannya tertutup atau tertempel oleh itu bagian tubuhnya,” jelasnya.

“KTP ini ditaro di mana? Kalau cuma memegang KTP memang itu objek seksual tangannya? Kan nggak. Saya lebih menduga itu kepada penipuan,” sambung dr Boyke.

dr Boyke menegaskan, foto dengan KTP sebagaimana yang kini viral di Twitter bukanlah fetish. Alih-alih untuk kepuasan seksual, besar risiko ‘fetish KTP’ yang kini viral di Twitter merupakan modus penipuan lantaran foto KTP tersebut bisa disalahgunakan.

“Kalau fetish itu pasti ada kaitanya dengan daya tarik organ-organ yang menarik tubuh si pria itu. Misalnya celana dalam, betis yang dipakaikan stocking, tumit yang dipakaikan sepatu hak tinggi, celana dalam yang selalu dipakai wanita di organ intim, atau bra, atau kulot, itu kan ada kaitan-kaitannya. Atau serbet ditutup di mulutnya,” bebernya.

“Tapi kasus ini (fetish KTP) nggak ada karena nggak ada objek (bagian tubuh). Itu bukan fetish tapi bisa menjadi penipuan. Nanti itu di-screenshot, KTP-nya diperbesar, wanita mungkin ditipu dengan alasan dia merayu dan sebagainya. Hati-hati. Rentan disalahgunakan,” pungkas dr Boyke.

Sedangkan pakar seks dan dosen psikologi Universitas Indonesia, Dian Wisnuwardhani, M.Psi, juga kepada Detik.com menjelaskan fetisisme sebenarnya merupakan gangguan penyimpangan seksual yang ditandai dengan fantasi dan dorongan seksual secara intens atau terus-menerus. Misalnya, terhadap benda mati atau bagian tubuh orang lain yang bukan non-genitalia.

“Fetish ini termasuk objek erotis. Kalau fetisisme adalah gangguan penyimpangan seksual yang ditandai dengan fantasi. Jadi fantasi serta dorongan seksual yang intens dan terus-menerus pada diri seseorang,” jelasnya pada detikcom dalam program e-Life beberapa waktu lalu.

“Jadi dia itu muncul hasrat untuk ingin melakukan hubungan seksual. Kalau dia melihat sebuah benda atau misalnya bagian tubuh, yang non-genitalia secara simbolis apa tubuh manusia malah membuat dia semakin terangsang,” sambung Dian.

Umumnya, untuk didiagnosis mengalami gangguan penyimpangan seksual fetisisme, fantasi dan dorongan tersebut secara intens terjadi selama setidaknya enam bulan. Dian menambahkan, kondisi ini bisa memicu gangguan hubungan sosial hingga kemampuan beraktivitas sehari-hari.

“Fantasi dan gangguan seksual ini menyebabkan tekanan yang signifikan. Jadi dia bisa mengganggu fungsi sosial karena dia berpikir itu terus-menerus. Dia berpikir tentang perban misalnya, berpikir tentang bagian tubuh non-genital tertentu atau benda mati juga bisa sehingga dia tidak bisa bersosialisasi dengan baik,” terangnya.

“Fungsi dalam bekerja juga menjadi berkurang, tidak optimal, dan mengganggu kehidupan pribadinya. Dia tidak bisa mengontrol dorongan seksualnya itu,” imbuh Dian.

Lantas, bisakah gangguan penyimpangan seksual fetisisme disembuhkan? Simak penjelasan psikolog lebih lanjut di halaman selanjutnya. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fetisisme Seksual dengan Perantaraan KTP, Benarkah?

DELITIMES.ID – Jagad maya belakangan heboh dengan beredarnya isu terkait fetish atau fetisisme seksual dengan perantaara foto KTP. Benarkah itu?

Untuk diketahui di awal, fetisisme atau fetish berasal dari kata fetishism yang artinya benda sakti atau jimat. Menurut Wikipedia, fetisisme adalah kepercayaan terhadap adanya kekuatan sakti dalam benda tertentu dan segala kegiatan untuk mempergunakan benda-benda sakti dalam ilmu gaib. 

Yang belakangan heboh di media sosial Twitter adalah screenshot chat seseorang meminta foto KTP. Orang tersebut mengaku mempunyai fetish terhadap orang yang berfoto sembari memegang KTP.

Chat ini menuai banyak respons warga Twitter, beberapa menduga tindakan tersebut sebagai modus penipuan pinjaman online (pinjol).

“Nggak tau kenapa aku senang melihat orang di foto pegang KTP. Kayaknya fetish aku memang ini kayak lucu saja lihatnya,” tulis orang tersebut dalam screenshot chat yang kini viral di Twitter, sebagaimana ditulis Detik.com.

Pakar seks dr Boyke Dian Nugraha, SpOG mengartikan fetish sebagai rangsangan atau ketertarikan terhadap objek yang tidak lazim. Ia mencontohkan, sempat viral kasus fetish terhadap kain jarik membungkus tubuh wanita, atau serbet bekas pakai digunakan untuk menutup mulut wanita.

Namun pada fetisisme, objek tersebut pasti berkaitan dengan bagian tubuh yang merupakan daya tarik seksual.

“(Fetish) biasanya berkaitan dengan organ-organ dan ditutupi. Misalnya serbet ditutupi di mulut, kemudian badannya dibungkus dengan kain lurik, kan itu berkaitan dengan badan si wanita. Tapi kalau dia memegang KTP kan badannya tertutup atau tertempel oleh itu bagian tubuhnya,” jelasnya.

“KTP ini ditaro di mana? Kalau cuma memegang KTP memang itu objek seksual tangannya? Kan nggak. Saya lebih menduga itu kepada penipuan,” sambung dr Boyke.

dr Boyke menegaskan, foto dengan KTP sebagaimana yang kini viral di Twitter bukanlah fetish. Alih-alih untuk kepuasan seksual, besar risiko ‘fetish KTP’ yang kini viral di Twitter merupakan modus penipuan lantaran foto KTP tersebut bisa disalahgunakan.

“Kalau fetish itu pasti ada kaitanya dengan daya tarik organ-organ yang menarik tubuh si pria itu. Misalnya celana dalam, betis yang dipakaikan stocking, tumit yang dipakaikan sepatu hak tinggi, celana dalam yang selalu dipakai wanita di organ intim, atau bra, atau kulot, itu kan ada kaitan-kaitannya. Atau serbet ditutup di mulutnya,” bebernya.

“Tapi kasus ini (fetish KTP) nggak ada karena nggak ada objek (bagian tubuh). Itu bukan fetish tapi bisa menjadi penipuan. Nanti itu di-screenshot, KTP-nya diperbesar, wanita mungkin ditipu dengan alasan dia merayu dan sebagainya. Hati-hati. Rentan disalahgunakan,” pungkas dr Boyke.

Sedangkan pakar seks dan dosen psikologi Universitas Indonesia, Dian Wisnuwardhani, M.Psi, juga kepada Detik.com menjelaskan fetisisme sebenarnya merupakan gangguan penyimpangan seksual yang ditandai dengan fantasi dan dorongan seksual secara intens atau terus-menerus. Misalnya, terhadap benda mati atau bagian tubuh orang lain yang bukan non-genitalia.

“Fetish ini termasuk objek erotis. Kalau fetisisme adalah gangguan penyimpangan seksual yang ditandai dengan fantasi. Jadi fantasi serta dorongan seksual yang intens dan terus-menerus pada diri seseorang,” jelasnya pada detikcom dalam program e-Life beberapa waktu lalu.

“Jadi dia itu muncul hasrat untuk ingin melakukan hubungan seksual. Kalau dia melihat sebuah benda atau misalnya bagian tubuh, yang non-genitalia secara simbolis apa tubuh manusia malah membuat dia semakin terangsang,” sambung Dian.

Umumnya, untuk didiagnosis mengalami gangguan penyimpangan seksual fetisisme, fantasi dan dorongan tersebut secara intens terjadi selama setidaknya enam bulan. Dian menambahkan, kondisi ini bisa memicu gangguan hubungan sosial hingga kemampuan beraktivitas sehari-hari.

“Fantasi dan gangguan seksual ini menyebabkan tekanan yang signifikan. Jadi dia bisa mengganggu fungsi sosial karena dia berpikir itu terus-menerus. Dia berpikir tentang perban misalnya, berpikir tentang bagian tubuh non-genital tertentu atau benda mati juga bisa sehingga dia tidak bisa bersosialisasi dengan baik,” terangnya.

“Fungsi dalam bekerja juga menjadi berkurang, tidak optimal, dan mengganggu kehidupan pribadinya. Dia tidak bisa mengontrol dorongan seksualnya itu,” imbuh Dian.

Lantas, bisakah gangguan penyimpangan seksual fetisisme disembuhkan? Simak penjelasan psikolog lebih lanjut di halaman selanjutnya. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *