MEDAN – Permasalahan pembangunan yang tidak sesuai aturan kembali menjadi sorotan tajam di DPRD Kota Medan. Kali ini, Fraksi Hanura–PKB menilai tata kelola Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan masih amburadul. Mereka pun mempertanyakan keberanian aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, dalam menindak pelanggaran bangunan.
Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025), Sekretaris Fraksi Hanura–PKB, Lailatul Badri, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintah kota.
“Sampai hari ini, masih banyak bangunan berdiri tanpa PBG atau dengan izin yang tidak sesuai kondisi di lapangan. Pengurusan PBG juga terkesan berlarut-larut dan tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar Lailatul.
Menurutnya, pengurusan PBG yang lambat dan berbiaya tinggi telah menjadi hambatan bagi warga, serta berpotensi menurunkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan. Padahal, jika dikelola dengan baik, sektor ini bisa menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DLH dan PKPCKTR Terkesan Diam
Lailatul juga menyoroti koordinasi yang buruk antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PKPCKTR, yang dinilai tidak tanggap terhadap pembangunan yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan tata ruang.
“Kami menemukan sejumlah perusahaan yang membangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Tapi DLH dan PKPCKTR terkesan tutup mata. Harus ada penjelasan, ada apa sebenarnya?” katanya dengan nada heran.
Satpol PP Dinilai Tak Punya Nyali
Lebih lanjut, Fraksi Hanura–PKB menilai Satpol PP Kota Medan tidak menjalankan tugasnya dengan maksimal, khususnya dalam menindak bangunan liar dan melanggar izin.
“Banyak bangunan sudah diperintahkan untuk disegel, tapi tetap berdiri tanpa sanksi. Kalau begini, Satpol PP jadi tidak punya wibawa. Kami minta Kasatpol PP tegas dan tidak pandang bulu,” tegas Lailatul.
Program Lampu Jalan Masih Gagal, Dishub Dikecam
Tak hanya soal bangunan, Lailatul juga menyinggung buruknya respons Dinas Perhubungan Kota Medan dalam menangani aduan masyarakat terkait lampu jalan padam.
“Warga terus mengeluh soal lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang rusak. Ini ironis, karena Wali Kota sudah mencanangkan program Zero Lampu Padam. Tapi Dishub lambat sekali merespons,” jelasnya.
Pelayanan RS Dikecam, Program UHC Belum Maksimal
Dalam bidang kesehatan, Fraksi Hanura–PKB juga menyoroti pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang belum berjalan optimal. Laporan dari masyarakat menunjukkan masih ada rumah sakit, khususnya swasta, yang mempersulit warga saat ingin berobat menggunakan e-KTP.
“Bahkan ada rumah sakit yang meminta deposit sebelum memberi pelayanan. Ini jelas melanggar prinsip UHC. Kami mendesak Wali Kota Medan memberi sanksi tegas kepada rumah sakit yang tidak patuh,” tutupnya. (ds)














