GIAN Sumut Puji Polres Belawan Lakukan GKN di Mabar, Bila Perlu Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatera Utara memuji dan mendukung langkah Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang kemarin melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) yang berada di Kelurahan Mabar, Medan Deli.

“Kami apresiasi langkah cepat dan sigap aparatur Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan giat GKN tersebut. Semoga ini jadi efek kejut yang membuat pengedar narkoba berpikir ulang untuk melakukan kegiatan ilegal itu lagi,” kata Ketua GIAN Sumut, Kamal Ilyas, Kamis (24/11/2022).

Dia pun menyerukan jajaran Polri di wilayah hukum Polda Sumut khususnya Polres-Polres lain untuk melakukan upaya yang sama sehingga ada tekanan bagi pelaku pengedar narkoba.

“Bila perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur, seperti yang telah dilakukan aparat Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Kelurahan Pekan Labuhan, beberapa waktu lalu,” ucap Kamal.

GIAN pun, sambung Kamal, siap bekerjasama dengan jajaran kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan upaya-upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) guna menekan perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya  Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/11) pukul 17.00 WIB menggerebek kampung narkoba di daerah pingiran rel (DPR) Rumah Potong Hewan Lingk I Kel Mabar, Medan Deli.

Lima pria dan dua wanita diangkut polisi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang SH yang dikonfirmasi mengatakan, GKN merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk membrantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kegiatan ini merupakan rutinitas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam membrantas peredaran narkoba di Wilayah Medan Utara,” kata Herison.

Dari hasil penggrebekan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu siap edar dan alat isap narkoba. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIAN Sumut Puji Polres Belawan Lakukan GKN di Mabar, Bila Perlu Lakukan Tindakan Tegas Terukur

MEDAN, DELITIMES.ID – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatera Utara memuji dan mendukung langkah Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang kemarin melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) yang berada di Kelurahan Mabar, Medan Deli.

“Kami apresiasi langkah cepat dan sigap aparatur Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan giat GKN tersebut. Semoga ini jadi efek kejut yang membuat pengedar narkoba berpikir ulang untuk melakukan kegiatan ilegal itu lagi,” kata Ketua GIAN Sumut, Kamal Ilyas, Kamis (24/11/2022).

Dia pun menyerukan jajaran Polri di wilayah hukum Polda Sumut khususnya Polres-Polres lain untuk melakukan upaya yang sama sehingga ada tekanan bagi pelaku pengedar narkoba.

“Bila perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur, seperti yang telah dilakukan aparat Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Kelurahan Pekan Labuhan, beberapa waktu lalu,” ucap Kamal.

GIAN pun, sambung Kamal, siap bekerjasama dengan jajaran kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan upaya-upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) guna menekan perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya  Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/11) pukul 17.00 WIB menggerebek kampung narkoba di daerah pingiran rel (DPR) Rumah Potong Hewan Lingk I Kel Mabar, Medan Deli.

Lima pria dan dua wanita diangkut polisi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang SH yang dikonfirmasi mengatakan, GKN merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk membrantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kegiatan ini merupakan rutinitas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam membrantas peredaran narkoba di Wilayah Medan Utara,” kata Herison.

Dari hasil penggrebekan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu siap edar dan alat isap narkoba. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *