PAKPAK BHARAT, DELITIMES.ID – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kontestasi politik Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, gabungan 8 partai politik, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PBB, Demokrat, dan PPP melakukan deklarasi dan pernyataan sikap yang diselenggarakan di sekretariat bersama, tepatnya Komplek Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Selasa (3/10/2023).
Pernyataan sikap yang disampaikan juru bicara gabungan parpol yakni Juanda Banurea yang saat ini menjabat Ketua DPC PKB menyebutkan, demi tercapainya pemilihan anggota legislatif yang berkualitas, jujur, adil, damai, dan bermartabat di tahun 2024 mendatang, yang dirasakan sudah di depan mata, pihaknya meminta kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, agar tidak terlibat dalam politik praktis dan politik identitas, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap satu partai politik.
Juanda mengatakan gabungan parpol tersebut akan menjalin kerja sama dan koordinasi pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk mencegah dan menindaklanjuti secara tuntas terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN serta siapa saja tanpa terkecuali.
Selanjutnya, Mansehat Manik, politisi Partai Gerindra, pada konferensi pers yang dilakukan bersama para pimpinan parpol lainnya mengatakan, awal terselenggaranya deklarasi damai dan pernyataan sikap gabungan 8 partai politik tersebut berawal dari situasi perpolitikan di Kabupaten Pakpak Bharat yang dirasakan ada keterlibatan ASN dan para perangkat desa sangat kental di tengah-tengah masyarakat untuk mengarahkan pilihannya kepada salah satu partai politik.
“Situasi perpolitikan di Pakpak Bharat membuat hati kami sangat terenyuh berdasarkan laporan yang kami terima, di mana banyak ASN dan perangkat desa yang menakut-nakuti masyarakat dan mengiring opini serta mengarahkan pada salah satu partai politik,” tandas Mansehat.
Sayembara Rp5 Juta
Ketua Koordinator Gabungan Partai Politik Rinto Solin yang merupakan Ketua DPD PAN Pakpak Bharat menyampaikan, bahwasanya keseriusan gabungan parpol tersebut untuk mewujudkan agenda pemilu yang bersih dan bermartabat akan diwujudkan dengan mengadakan sayembara secara terbuka kepada seluruh masyarakat Pakpak Bharat. Yakni, untuk terlibat dalam mengawasi para ASN, agar tidak terlibat dalam politik praktis sebagaimana diamanatkan pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sayembara itu dilakukan guna mencegah adanya potensi pelanggaran hukum yang dilakukan ASN dalam Pemilu mendatang.
Ada pun sayembara yang dimaksud adalah adanya temuan masyarakat berupa bukti akurat terkait peran serta para ASN dalam melakukan kampanye atau terlibat langsung sebagai tim pemenangan pada partai tertentu dan calon tertentu lainya. Sedangkan imbalan yang akan disediakan oleh pengurus gabungan partai politik berupa hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta. (ALY)
























