SAMOSIR, DELITIMES.ID – Rombongan Ober Gultom yang notabene orangtua dari Bupati Samosir Vandiko Gultom bebas masuk ke lokasi Rumah Dinas Bupati Samosir untuk monitoring renovasi pembangunan rumah dinas tanpa didampingi oleh pihak dinas terkait.
Masuknya Ober Gultom bersama rombongannya ke lokasi rumah dinas pada Kamis (29/9/22) sore dibenarkan oleh Kasatpol PP Samosir Roy Pasaribu dan juga petugas Satpol PP yang berjaga di pintu masuk rumah dinas Bupati Samosir Asner Simbolon.
“Setahuku sudah seizin yang punya rumah,” kata Kasatpol PP, Roy Pasaribu.
Ketika ditanya apa kapasitas Ober Gultom yang orang awam monitoring ke rumdis, Roy menjawab tidak paham tujuan mereka ke rumdis.
Namun ketika ditanya apakah rumdis tersebut telah ditempati sehingga orangtua Vandico bebas masuk, Roy Pasaribu mengatakan bukan kapasitasnya untuk menjawab apakah rumdis suda ditempati atau tidak.
Sementara itu, Kabag Umum dan Perlengkapan Sekdakab Samosir, Elman Silalahi ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa rumah dinas Bupati Samosir masih dalam tahap renovasi, jawabnya
Dengan bebasnya rombongan Ober Gultom yang juga membawa 3 orang artisnya memasuki lokasi renovasi rumah dinas Bupati Samosir menandakan adanya diskriminasi terhadap masyarakat yang ingin mengawasi proses pengerjaan rumah dinas Bupati Samosir dan sepertinya ada yang ditutupi dan tidak transparan terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk renovasi rumdis Bupati Samosir yang sudah dialokasikan sejak tahun 2021.
Sempat Viral
Sebelumnya, petugas Satpol PP yang berjaga di rumdis Bupati Samosir terancam pecat akibat memperbolehkan Ormas, LSM dan Wartawan meliput proses pengerjaan renovasi rumah dinas tersebut.
Hal yang sama juga pernah dialami oleh Anggota DPRD Samosir dari fraksi PDIP yang ditolak masuk ke lokasi renovasi rumah dinas karena tidak didampingi oleh dinas terkait dan beradu argumen dengan petugas jaga dari Satpol PP yang menanyakan izin masuk.
Terkait penolakan masuk ke lokasi rumah dinas Bupati yang dialami anggota DPRD Samosir, Kasatpol PP Samosir Roy Pasaribu memberikan pernyataan kepada media di Gedung DPRD Samosir beberapa waktu yang lalu bahwa setiap yang akan memasuki rumah dinas harus memiliki izin dan didampingi oleh dinas terkait.
Tampak juga Bupati Samosir Vandiko Gultom merespon supaya Badan Kehormatan Dewan memproses Anggota DPRD Samosir dari fraksi PDIP yang tergabung dalam Komisi III monitoring tanpa sepengetahuan ketua Komisi III DPRD Samosir pada waktu adanya penolakan anggota DPRD Samosir yang dihalangi masuk untuk monitoring renovasi rumdis.
Dengan bebasnya rombongan Ober Gultom memasuki lokasi renovasi rumah dinas Bupati Samosir menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Pangururan dan menjadi pertanyaan berbagai pihak terkat protokoler di rumdis Bupati Samosir.
Setelah media mengetahui keberadaan Ober Gultom di rumdis dan mengejar ke lokasi, rombongan langsung keluar dari rumdis. (red)