ASAHAN, DELITIMES.ID – Miris rasanya bagi orang tua murid terutama Siswa/i SMA N1 Kisaran yang diduga melakukan pembohongan publik terkait kerasahaan atas kenaikan uang SPP.
Informasi yang dihimpun awak media dari lingkungan SMA N1 Kisaran di jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera, bahwasanya uang SPP sebelum Kepala Sekolah (Kepsek) Ramlan menjabat siswa/i diwajibkan membayar Rp. 40.000.
Hal senada disebutkan beberapa orang siswa/i SMA N1 kepada Serikat Media Siber Indonesia Koordinator Wilayah Asahan Tanjung Balai (SMSI Korwil Astab) saat memonitoring diruangan KTU yang para murid sedang melakukan pembayaran SPP pada jumat 23 September 2022.
Ketua SMSI Korwil Astab Bawadi AN Sitorus SH bersama Bendahara Dodi dan Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Melky Gunawan mendokumentasikan perihal keterangan siswa/i SMA N1 Kisaran.
Ketua SMSI Korwil Astab berharap agar Kepsek memohon maaf kepala siswa/i terutama para orang tua murid yang resah atas naiknya uang SPP.
“Kasihan orang tua murid, belum lagi selesai beban pandemi-19 berlalu datang lagi beban anak sekolah.” Ujar Bawadi, Selasa (27/9/22)
Lebih lanjut Bawadi menambahkan, selain itu pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas pendidikan juga harus segera bijaksana mengambil sikap yang mempermaluka pejabat publik mulai dari Kadis Pendidikan, Gubernur hingga Kemendikbud.
Di lain kesempatan pada Sabtu 24 September 2022, tim yang dibentuk SMSI Korwil Astab menampung keresahan atas kenaikan uang SPP dari salah seorang keluarga murid.
“Sebelumnya kami membayar tiap bulannya Rp 40.000,- semenjak pergantian kepala sekolah naik Rp 20.000,- menjadi Rp. 60.000,” urai Rudi (38) warga jalan Sisingamangaraja.
Rudi sangat menyayangkan Kepsek SMA N1 diduga melakukan pembohongan publik,” kepada saya bang, pak Kepsek membilang kalau uang SPP bervariasi mulai dari Rp. 25.000,- Rp. 40.000,- dan Rp. 60.000,- setalah saya cari tau ternyata seluruh murid SMA N1 membayar SPP Rp. 60.000,” sebut Rudi. (red)