MEDAN, DeliTimes.id – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan Bobby O Zulkarnain mengapresiasi Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan untuk Sidak ke rumah kos-kosan yang terdapat di Jalan Alfalah VII Kelurahan Gelugur Darat Kecamatan Medan Timur Kota Medan, saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (15/8/2022).
Menurut Bobby Zulkarnain, rumah kos-kosan tersebut memang diketahui sudah membuat resah warga masyarakat setempat.
Selain itu, Bobby juga mendukung Komisi IV DPRD Kota Medan yang tegas melakukan pengawasan terhadap bangunan yang diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan, terlebih lagi mengbah peruntukan gedung menjadi tempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum oleh penyewa rumah kos-kosan.
“Saya tahu itu karena lokasi rumah kos-kosan dekat dengan kantor saya,” katanya.
Bobby pun memberikan apresiasi kepada Walikota Medan Bobby Nasution yang tegas dengan menindak banyak bangunan yang diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Hendaknya ketegasan Walikota Medan ini diikuti oleh para OPD terkait agar tidak main-main dan menindak tegas bangunan di Kota Medan yang diketahui menyalahi izin. Sehingga PAD Kota Medan dari sektor retribusi IMB tidak bocor ke tangan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya. (ehm)