Ketua Umum Yayasan Palem-DAS Indonesia Beri Komentar Soak Lembaga Lemindo Tidak Indahkan Surat Edaran PJ Sekda Deli Serdang

LUBUK PAKAM, DELITIMES.ID – Lembaga Menegement Indonesia (LEMINDO) tengah menjadi perbincangan hangat oleh seluruh unsur lapisan masyarakat dan pejabat daerah Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, diduga Lembaga Lemindo tidak mengindahkan surat edaran PJ Sekda Kabupaten Deli Serdang yang melarang untuk adanya kegiatan Bimtek/Studi Tiru dengan kondisi Deli Serdang saat ini.

PJ Sekda Kabupaten Deli Serdang, Drs Citra Capah Effendi saat dikonfirmasi tidak merespon pertanyaan dari wartawan.

Sehubungan juga dengan imbauan Kemendagri RI yanv melarang dengan tegas adanya kegiatan berbau bimtek/Studi Tiru.

Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) tidak mengeluarkan rekomendasi untuk adanya keberlangsungan kegiatan Bimtek yang diadakan lembaga tersebut.

Fajar Rivana Sinaga, Ketua Umum PALEM-DAS Indonesia saat ditemui di salah satu cafe di Lubuk Pakam mengatajan, ia mengecam keras adanya tindakaan mengangkangi arahan PJ Sekda, dimana kondisi Kabupaten Deli Serdang saat ini sedang tidak baik saja.

Selanjutnya Fajar mengatakan, setiap tahun pejabat desa mengikuti Bimtek, bahkan dalam satu tahun mau lebih lima kali bimtek.

“Pertanyaannya, apa hasil signifikan di masyarakat setelah bimtek? Tidak ada! Masih banyak masyarakat Deli Serdang yang tidak bisa berobat karena punya tunggakan BPJS, dan masih banyak lagi hal yang perlu diperhatikan terhadap masyarakat di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini. Hal ini membuktikan, bahwa masyarakat Deli Serdang sedang tidak baik-baik saja. jadi kesimpulannya Bimtek yang diselenggarakan LEMINDO ini hanya kegiatan menghabiskan uang rakyat, untuk mereka yang punya kepentingan dan rakus terhadap financial,” katanya.

“Maka dengan ini, kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan pimpinan Kejatisu, agar mengusut tuntas kejanggalan kejanggalan yang terindikasi KKN dengan tameng Bimtek,” tegasnya. (BRZ)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini