MEDAN, DELITIMES.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan dihentikannya pembangunan dan penjualan ribuan rumah mewah di lahan peralihan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Region I di Kabupaten Deliserdang.
Proyek ribuan rumah mewah Citraland dengan harga mencapai miliaran per unitnya ini, dibangun oleh Citraland Kota Deli Megapolitan Sampali di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
Lalu Komplek Citraland Kota Deli Megapolitan Tanjung Morawa di Jalan Sultan Serdang Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa dan Citraland Kota Deli Megapolitan di Jalan Kapten Sumarsono/ Asrama Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
LBH Medan menyebut, hal ini akan menimbulkan permasalahan baru atas dampak ke masyarakat, lingkungan dan ekonomi di Sumatera Utara ini. “LBH Medan menyarankan agar proyek perumahan mewah dihentikan untuk mencegah semakin banyak masyarakat yang menjadi korban,” kata Wakil Direktur LBH Medan M Alinafiah Matondang SH MHum,” Selasa (29/10/2024) malam.
M Alinafiah Matondang juga mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kerja sama pembangunan perumahan mewah yang diduga terkait dengan praktik korupsi.
“Hal ini disebabkan oleh tingginya potensi konflik agraria dan keberadaan mafia tanah di Sumatera Utara, yang dapat melibatkan berbagai oknum dari pemerintah daerah dan lainnya, mengingat nilai proyeknya mencapai triliunan,” ujarnya memperkirakan.
Dijabarkannnya, pembangunan perumahan mewah Citraland milik PT Ciputra yang dalam jangka panjang nya pengadaan tanah diduga mencapai 8.000 hektar itu menjadi tanda tanya darimana tanah sebanyak itu akan didapatkan.
Dia menduga, PTPN akan merampas tanah tanah yang telah dikuasai dan usahai oleh masyarakat, baik itu masyarakat adat, baik itu kelompok tani maupun masyarakat lainnya yang mungkin selama ini sudah bergantung kepada tanah yang dikelola mereka.
“Sebagaimana yang pernah didampingi oleh LBH Medan. Kami punya dugaan kalau tahan tanah yang dijadikan untuk perumahan itu adalah tanah tanah yang harusnya itu menjadi prioritas untuk diberikan kepada masyarakat, seperti misalnya pensiunan PTPN, kemudian masyarakat adat dan lain sebagainya. Tapi itu semua ternyata tidak didapatkan oleh masyarakat ya. Dalam hal ini kami menduga ada kongkalikong Antara oknum oknum yang punya kewenangan dalam hal pertanahan, perizinan segala macam,” paparnya.
Dia menduga, mengadakan tanah seluas 8.000 hektar itu tentu menjadi pertanyaan di mana saja lokasinya dan ada atau tidak transparansi dari PTPN kepada masyarakat. “Nah kemudian dari mana uangnya situ ini menjadi pertanyaan juga. Seperti apa namanya kerja sama antara Ciputra dengan PT NDP seperti,” jelasnya lagi.
Alinafiah mengisahkan, selama ini banyak penggusuran-penggusuran terhadap masyarakat yang meninggalkan kisah kelam. “Ya seperti kita lihat selama ini terjadi banyak penggusuran penggusuran terhadap masyarakat dan ternyata penggusuran tersebut banyak sekali, cerita cerita yang kelam terkait kerugian dari masyarakat seperti ganti rugi yang tidak layak dan banyak sekali agen-agen di lapangan yang kita dengar cerita di masyarakat,” cetusnya.
Diperkirakannya, pembangunan rumah-rumah mewah ini tentu akan semakin mempertajam kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. “Kenapa yang harusnya tanah ini kan bisa dijadikan modal kehidupannya bagi masyarakat kecil. Dibagilah tanah tanah itu kepada masyarakat, kan bisa membuat mereka mandiri secara ekonomis, secara sosial budaya. Gitu kan,” sarannya.
“Namun, ternyata hanya diperuntukan untuk masyarakat masyarakat yang terbilang tanda kutip orang kaya gitu. Nah pertanyaannya ke mana masyarakat Indonesia digusur,” tanya Alinafiah.
Secara aspek lingkungan hidup, dia mengkhawatirkan, pembangunan Komplek Citraland ini juga berpotensi merusak lingkungan, karena memerlukan banyak material yang dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya alam, seperti pasir dan kayu. “Dengan demikian, dampak pembangunan perumahan mewah tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga pada aspek ekonomi dan lingkungan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya… BACA DI SINI (RED)
























