Ilustrasi (foto/ist)

Kredit Nganggur Tembus Rp2.548 T, Ekonom Sorot Risiko Dunia Usaha

JAKARTA, DELITIMES.ID – Tingginya angka kredit menganggur yang mencapai Rp2.548 triliun, menjadi perhatian kalangan ekonom.

Mereka menilai tingginya plafon kredit yang belum ditarik atau atau ‘undisbursed loan’ perbankan tidak semata-mata karena bank lebih memilih menempatkan likuiditas pada instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, persoalan ‘undisbursed loan’ ini juga perlu diperhatikan dari sisi permintaan kredit yang juga masih lemah. Sebab, meski standar penyaluran kredit perbankan telah dilonggarkan, pelaku usaha belum agresif memanfaatkan fasilitas kredit yang tersedia.

“Jadi ya akibatnya memang walaupun diberi insentif misalnya untuk mengarahkan ke kredit, tapi kalau misalnya dari sisi permintaan kreditnya masih lesu ya. Sebenernya mereka sudah diberikan platform kan, terserah mau diambil apa enggak,” kata David, dikutip dari Bloomberg, Rabu (30/9/2026).

“Masalahnya mungkin akan ditransmisikan juga mungkin ke biaya kredit juga kalau misalnya ada disinsentif ya dari otoritas, ya bisa saja [di satu sisi] diberikan disinsentif buat mereka yang diberikan plafon tapi belum dipakai, itu bisa juga,” sambungnya.

Di sisi lain faktor pelaku usaha masih menghadapi sejumlah ketidakpastian, yang menurutnya membuat mereka berhati-hati mengambil keputusan ekspansi. Seperti faktor eksternal antara lain gejolak geopolitik, dampaknya terhadap harga minyak, serta pelemahan nilai tukar.

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah perlu mempercepat penyelesaian berbagai hambatan struktural di dunia usaha agar permintaan kredit dapat kembali meningkat.

David bahkan menyoroti pentingnya penguatan langkah debottlenecking, termasuk melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk mengatasi hambatan yang mengganggu pelaksanaan investasi dan proyek usaha.

“Saya pikir itu, peran pemerintah harus diperkuat ya untuk menghilangkan tadi, [atau] mungkin membuat satu sistem yang mempermudah juga ya praktek usaha di lapangannya itu. Paling enggak mereka ada satgas debottlenecking itu diperkuat aja,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan alasan plafon kredit perbankan yang belum dicairkan nasabah atau undisbursed loan masih berada di kisaran Rp2.548 triliun per Juli 2026.

Menurut Destry, kondisi ini dipengaruhi dua sisi yakni permintaan dan penawaran kredit.

Dari sisi permintaan, ia berpandang bahwa pertumbuhan kredit ini hingga di Kuartal II-2026 masih lebih banyak didorong oleh aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah. Sementara permintaan kredit sektor swasta justru tidak sekuat itu.

Sedangkan dari sisi penawaran, Destry bilang sebagian perbankan sebelumnya justru lebih memilih menempatkan likuiditas pada surat berharga seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dibandingkan menyalurkannya menjadi kredit.

Karena itu, BI disebutnya menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif melalui kebijakan giro wajib minimum atau GWM. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini