Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box? Simak Caranya

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

DELITIMES.id – Pemadaman siaran TV analog di Jabodetabek dan ratusan daerah lainnya tak lepas dari proses penyaluran dan saran pembelian Set Top Box (STB). Memangnya itu wajib untuk bisa dapat siaran digital?

STB sendiri merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Namun demikian, ada perangkat TV yang sudah bisa mengakses sinyal digital tanpa memerlukan tambahan STB.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.

“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana cara mengetahui TV Anda sudah dapat mengakses digital atau belum? Berikut cara mengecek apakah TV sudah digital atau belum.

Periksa fitur HDTV

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek TV sudah digital atau belum adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.

Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, Anda bisa bisa label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.

Jika Anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, maka kemungkinan perangkat televisi Anda belum bisa mengakses sinyal digital.

Cari tahu spesifikasi

Cara lainnya adalah dengan memeriksa spesifikasi TV yang Anda miliki atau yang Anda ingin dibeli.

Untuk mengecek itu, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau melakukan pencarian di internet.

Cek TV di Situs Kominfo

Selain kedua cara tersebut, Kominfo juga menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memastikan apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, kunjungi situs siaran digital Kominfo di sini.

Pada kolom kategori, pilih opsi “Televisi”. Lalu isi merek dan model sesuai dengan televisi Anda. Jika merek dan tipe TV Anda tertera, berarti perangkat televisi Anda sudah dapat menerima sinyal digital dan tidak memerlukan STB lagi.

Cari saluran digital

Cara terakhir dan paling mudah untuk mengetahui TV sudah digital atau masih analog adalah dengan mengetesnya. Anda tinggal cari atau search channel dengan remote TV .

Jika muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi Anda sudah bisa terima siaran digital. Kalau tidak ada sama sekali, sudah dipastikan adalah TV analog karena televisi Anda tidak dapat menangkap channel TV digital.

Sumber : CNNIndonesia.com

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box? Simak Caranya

DELITIMES.id – Pemadaman siaran TV analog di Jabodetabek dan ratusan daerah lainnya tak lepas dari proses penyaluran dan saran pembelian Set Top Box (STB). Memangnya itu wajib untuk bisa dapat siaran digital?

STB sendiri merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Namun demikian, ada perangkat TV yang sudah bisa mengakses sinyal digital tanpa memerlukan tambahan STB.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.

“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana cara mengetahui TV Anda sudah dapat mengakses digital atau belum? Berikut cara mengecek apakah TV sudah digital atau belum.

Periksa fitur HDTV

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek TV sudah digital atau belum adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.

Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, Anda bisa bisa label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.

Jika Anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, maka kemungkinan perangkat televisi Anda belum bisa mengakses sinyal digital.

Cari tahu spesifikasi

Cara lainnya adalah dengan memeriksa spesifikasi TV yang Anda miliki atau yang Anda ingin dibeli.

Untuk mengecek itu, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau melakukan pencarian di internet.

Cek TV di Situs Kominfo

Selain kedua cara tersebut, Kominfo juga menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memastikan apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum.

Caranya, kunjungi situs siaran digital Kominfo di sini.

Pada kolom kategori, pilih opsi “Televisi”. Lalu isi merek dan model sesuai dengan televisi Anda. Jika merek dan tipe TV Anda tertera, berarti perangkat televisi Anda sudah dapat menerima sinyal digital dan tidak memerlukan STB lagi.

Cari saluran digital

Cara terakhir dan paling mudah untuk mengetahui TV sudah digital atau masih analog adalah dengan mengetesnya. Anda tinggal cari atau search channel dengan remote TV .

Jika muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi Anda sudah bisa terima siaran digital. Kalau tidak ada sama sekali, sudah dipastikan adalah TV analog karena televisi Anda tidak dapat menangkap channel TV digital.

Sumber : CNNIndonesia.com

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *