Jaga Kualitas Udara, DLH Kota Medan Rutin Uji Emisi Gas Buang dan Pasang AQMS

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Guna menjaga kualitas udara di Kota Medan agar tetap bersih, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara rutin melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor terhadap kendaraan masyarakat.

MEDAN, DELITIMES.ID – Guna menjaga kualitas udara di Kota Medan agar tetap bersih, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara rutin melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar uji emisi gas buang kendaraan bermotor berlaku rutin. Sehingga dengan demikian dapat menekan polusi udara dan menjaga udara tetap bersih.

“Kegiatan ini harus rutin dilakukan. Untuk menekan polusi dan menjaga kualitas udara di Kota Medan,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra mengatakan, bahwa rutinitas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor milik masyarakat itu, merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP). Dengan tujuan untuk mengurangi atau pengelolaan kualitas udara dengan cara mengurangi beban pencemaran udara melalui emisi.

“Setiap tahun kita melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor milik masyarakat. Untuk tahun ini ada sekitar 1.500 kendaraan yang telah kita uji emisi di tiga titik. Di antaranya Lapangan Benteng, depan Taman Makam Pahlawan, dan di Jalan Gatot Subroto. Alhamdulillah. Jasil uji emisi yang kita lakukan masih menunjukkan ambang batas yang bagus,” kata Zulfansyah Ali Saputra.

AQMS

Selain melakukan uji emisi gas buang kendaraan, Zulfansyah Ali Saputra juga mengatakan, untuk mengetahui kualitas udara di Kota Medan, mereka juga memasang alat ukur AQMS (Air Quality Monitoring System). Mereka menempatkannya di Taman Gajah Mada Medan.

“Selain itu kita juga sudah mengadakan dua lagi alat ukur AQMS. Kita letakkan di samping Kantor DLH Kota Medan dan di Rumah Susun Kayu Putih. Jadi saat ini ada tiga alat ukur AQMS yang kita miliki,” jelas Zulfansyah Ali Saputra.

Tidak hanya memasang alat ukur AQMS, DLH Kota Medan juga memasang videotron yang menampilkan informasi keseluruhan kualitas udara di Kota Medan.

“Videotron ini kita tempatkan di Taman Segitiga Jalan Imam Bonjol dan di Simpang Karya Wisata jalan AH Nasution. Itu ada alatnya yang menggambarkan kondisi kualitas udara di Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu lagi, agar semakin memudahkan masyarakat memantau kualitas udara di kota Medan, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi ISPUT NET (Indeks Standar Pencemaran Udara) melalui smartphone.

“Aplikasi ini dari KLHK yang menggambarkan kualitas udara Kota Medan. Sama seperti videotron tadi, informasi kualitas udara di aplikasi ini akan terus update setiap satu jam,” pungkasnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Guna menjaga kualitas udara di Kota Medan agar tetap bersih, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara rutin melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor terhadap kendaraan masyarakat.

Jaga Kualitas Udara, DLH Kota Medan Rutin Uji Emisi Gas Buang dan Pasang AQMS

MEDAN, DELITIMES.ID – Guna menjaga kualitas udara di Kota Medan agar tetap bersih, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara rutin melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar uji emisi gas buang kendaraan bermotor berlaku rutin. Sehingga dengan demikian dapat menekan polusi udara dan menjaga udara tetap bersih.

“Kegiatan ini harus rutin dilakukan. Untuk menekan polusi dan menjaga kualitas udara di Kota Medan,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra mengatakan, bahwa rutinitas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor milik masyarakat itu, merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP). Dengan tujuan untuk mengurangi atau pengelolaan kualitas udara dengan cara mengurangi beban pencemaran udara melalui emisi.

“Setiap tahun kita melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor milik masyarakat. Untuk tahun ini ada sekitar 1.500 kendaraan yang telah kita uji emisi di tiga titik. Di antaranya Lapangan Benteng, depan Taman Makam Pahlawan, dan di Jalan Gatot Subroto. Alhamdulillah. Jasil uji emisi yang kita lakukan masih menunjukkan ambang batas yang bagus,” kata Zulfansyah Ali Saputra.

AQMS

Selain melakukan uji emisi gas buang kendaraan, Zulfansyah Ali Saputra juga mengatakan, untuk mengetahui kualitas udara di Kota Medan, mereka juga memasang alat ukur AQMS (Air Quality Monitoring System). Mereka menempatkannya di Taman Gajah Mada Medan.

“Selain itu kita juga sudah mengadakan dua lagi alat ukur AQMS. Kita letakkan di samping Kantor DLH Kota Medan dan di Rumah Susun Kayu Putih. Jadi saat ini ada tiga alat ukur AQMS yang kita miliki,” jelas Zulfansyah Ali Saputra.

Tidak hanya memasang alat ukur AQMS, DLH Kota Medan juga memasang videotron yang menampilkan informasi keseluruhan kualitas udara di Kota Medan.

“Videotron ini kita tempatkan di Taman Segitiga Jalan Imam Bonjol dan di Simpang Karya Wisata jalan AH Nasution. Itu ada alatnya yang menggambarkan kondisi kualitas udara di Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu lagi, agar semakin memudahkan masyarakat memantau kualitas udara di kota Medan, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi ISPUT NET (Indeks Standar Pencemaran Udara) melalui smartphone.

“Aplikasi ini dari KLHK yang menggambarkan kualitas udara Kota Medan. Sama seperti videotron tadi, informasi kualitas udara di aplikasi ini akan terus update setiap satu jam,” pungkasnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *