Ilustrasi (foto/ist)

Menkeu Suahasil Pastikan Pembayaran Gaji PNS tak Lewat Koperasi

JAKARTA, DELITIMES.ID – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan mekanisme gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami perubahan. Yakni tetap langsung ke rekening para abdi negara, tanpa melalui koperasi.

Suahasil mengungkap hal ini, menjawab pertanyaan soal wacana pembayaran gaji ASN lewat koperasi. Wacana itu sempat muncul dari Kementerian Koperasi.

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer. Tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Dikutip dari Detik, sebelumnya, rencana koperasi menyalurkan gaji PNS dan pensiun sebelumnya diungkap Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. Ia mengatakan, rencana tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkuat fungsi koperasi.

“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ungkapnya, Selasa (6/10/2026) yang lalu.

Ferry menjelaskan, langkah ini akan memperkuat layanan koperasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing dengan perbankan. Rencana ini juga menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dalam pembahasan di DPR RI.

Dalam RUU tersebut, Ferry mengatakan akan ada pembentukan badan pengawas koperasi di luar OJK. Selain itu, RUU itu juga memuat fungsi baru LPS untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.

Terakhir, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memastikan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini