Pansus PBG Minta Perpanjangan Masa Kerja

MEDAN, DELITIMES.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pendirian Bangunan dan Gedung (PBG), David Roni Ganda Sinaga meminta perpanjangan masa kerja pansus. Permintaan itu disampaikan guna penyempurnaan perda tersebut, sehingga nantinya dapat menghasilkan perda berkualitas.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus Ranperda tentang Pendirian Bangunan dan Gedung (PBG) Kota Medan, David RGS dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.
Dalam laporannya, DGRS menyampaikan, pansus telah melakukan pembahasan sejak terbentuk 11 Juli 2023 lalu. Namun, masih banyak pembahasan yang harus dilakukan dan lebih optimal, sehingga perda yang dihasilkan akan lebih berkualitas saat diterapkan.
Diantara hal-hal yang masih perlu dilakukan pembahasan optimal itu, sebutnya, seperti menentukan tarif jasa konsultan.
“Sejauh ini, pembahasannya belum menemukan keputusan yang signifikan, makanya perlu waktu maksimal dalam pembahasan,” tambahnya.
Berdasarkan urgensi Ranperda tersebut, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan dan bermohon kepada pimpinan DPRD agar dapat memperpanjang masa kerja Pansus.
“Dengan harapan perpanjangan masa kerja Pansus ini mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pencapaian visi-misi pembangunan Kota Medan,” sebut David Roni.
Adapun anggota dewan tergabung di Pansus PBG, yakni David Roni Ganda Sinaga (Ketua), Edwin Sugesti Nasution (Wakil Ketua) serta anggota, masing-masing Paul Mei Anton Simanjuntak, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Haris Kelana Damanik, Syaiful Ramadhan, Rudiawan Sitorus, Edi Saputra, Mulia Asri Rambe, T. Edriansyah Rendy, Burhanuddin Sitepu dan Hendra DS. ,,(Ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini