Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Binjai, Ketua KPU Diduga Menganggap Enteng Media Online

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Dalam acara peluncuran tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, bertempat di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu, (15/5/2024), Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno diduga mengganggap enteng media online.

BINJAI, DELITIMES.ID – Dalam acara peluncuran tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, bertempat di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu, (15/5/2024), Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno diduga mengganggap enteng media online.

Hal itu disampaikan beberapa pemilik media online Kota Binjai, yang hadir pada acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2024.

“Ini sangat melukai hati pemilik media online. Bahkan bukan melukai hati pemilik media online saja. Tetapi ini sangat melukai hati para awak media yang meliput acara tersebut. Diduga Ketua KPU Kota Binjai menganggap kecil/enteng media online. Sedari awal juga tidak ada disebutkan kehadiran media online. Yang saya dengar saat pidato, Ketua KPU diduga tidak menguasai panggung. Bahkan tadi dalam pidatonya, sama sekali tidak ada menyebutkan kehadiran media online. Padahal, salah satu organisasi terbesar di dunia hadir dalam undangan melalui surat undangan ditandatangani Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno,” ujar beberapa pemilik media online saat menghadiri undangan KPU Kota Binjai.

Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE angkat bicara perihal dugaan Ketua KPU tidak menganggap adanya media online di Kota Binjai.

“Ya, tadi saya menyaksikan pidato Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno. Memang tidak ada menyembutkan kehadiran media online Kota Binjai. Ini sangat disayangkan. Padahal, KPU adalah mitra kerja semua media tanpa terkecuali. Kita lihat nanti. Jika media online Kota Binjai tidak dianggap tidak masalah. Lagian juga KPU Kota Binjai belum pernah berkoordinasi dengan SMSI. Kita lihat nanti bagaimana perlakuan KPU Kota Binjai terhadap media online. Jika memang benar Ketua KPU menganggap kecil media online Kota Binjai, maka kita akan melakukan sosial kontrol terus menerus terhadap kinerja KPU Kota Binjai,” katanya.

“Seyogyanya Ketua KPU Kota Binjai tidak menganggap kecil media online. Karena berdasarkan surat undangan dari KPU Kota Binjai Nomor 230/PP.06. 2-und/1275/2/2024, kita tadi menghadiri. Bahkan tidak ada nama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat di kursi maupun meja. Ini suatu penghinaan bagi kami. Sekali lagi saya berpesan kepada Ketua KPU Kota Binjai, jika mengundang harus bertanggungjawab. Ini sangat membuat suasana tidak baik,” sambung Siswanto Ihsan SE.

Dalam undangan itu, terlihat ada beberapa organisasi konstituen Dewan Pers. “Dalam undangan tersebut, ada beberapa organisasi konstituen Dewan PERS yang hadir memenuhi undangan. Termasuk Forkopimda, ormas, FKUB, OKP, LSM, dan lainnya,” tutup pria berbadan tegap itu.

Mengenai hal ini, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno saat dikonfirmasi wartawan via WA pribadinya menjelaskan, bahwa dirinya hanya mengikuti konsep dari Sekertaris KPU Kota Binjai. “Izin Bang. Konfirmasi aja ke Sekretaris KPU ya? Karena dia yang mengkonsep dan mengatur kegiatan kami,” ungkapnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dalam acara peluncuran tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, bertempat di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu, (15/5/2024), Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno diduga mengganggap enteng media online.

Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Binjai, Ketua KPU Diduga Menganggap Enteng Media Online

BINJAI, DELITIMES.ID – Dalam acara peluncuran tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, bertempat di Pendopo Umar Baki Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu, (15/5/2024), Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno diduga mengganggap enteng media online.

Hal itu disampaikan beberapa pemilik media online Kota Binjai, yang hadir pada acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2024.

“Ini sangat melukai hati pemilik media online. Bahkan bukan melukai hati pemilik media online saja. Tetapi ini sangat melukai hati para awak media yang meliput acara tersebut. Diduga Ketua KPU Kota Binjai menganggap kecil/enteng media online. Sedari awal juga tidak ada disebutkan kehadiran media online. Yang saya dengar saat pidato, Ketua KPU diduga tidak menguasai panggung. Bahkan tadi dalam pidatonya, sama sekali tidak ada menyebutkan kehadiran media online. Padahal, salah satu organisasi terbesar di dunia hadir dalam undangan melalui surat undangan ditandatangani Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno,” ujar beberapa pemilik media online saat menghadiri undangan KPU Kota Binjai.

Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE angkat bicara perihal dugaan Ketua KPU tidak menganggap adanya media online di Kota Binjai.

“Ya, tadi saya menyaksikan pidato Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno. Memang tidak ada menyembutkan kehadiran media online Kota Binjai. Ini sangat disayangkan. Padahal, KPU adalah mitra kerja semua media tanpa terkecuali. Kita lihat nanti. Jika media online Kota Binjai tidak dianggap tidak masalah. Lagian juga KPU Kota Binjai belum pernah berkoordinasi dengan SMSI. Kita lihat nanti bagaimana perlakuan KPU Kota Binjai terhadap media online. Jika memang benar Ketua KPU menganggap kecil media online Kota Binjai, maka kita akan melakukan sosial kontrol terus menerus terhadap kinerja KPU Kota Binjai,” katanya.

“Seyogyanya Ketua KPU Kota Binjai tidak menganggap kecil media online. Karena berdasarkan surat undangan dari KPU Kota Binjai Nomor 230/PP.06. 2-und/1275/2/2024, kita tadi menghadiri. Bahkan tidak ada nama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat di kursi maupun meja. Ini suatu penghinaan bagi kami. Sekali lagi saya berpesan kepada Ketua KPU Kota Binjai, jika mengundang harus bertanggungjawab. Ini sangat membuat suasana tidak baik,” sambung Siswanto Ihsan SE.

Dalam undangan itu, terlihat ada beberapa organisasi konstituen Dewan Pers. “Dalam undangan tersebut, ada beberapa organisasi konstituen Dewan PERS yang hadir memenuhi undangan. Termasuk Forkopimda, ormas, FKUB, OKP, LSM, dan lainnya,” tutup pria berbadan tegap itu.

Mengenai hal ini, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno saat dikonfirmasi wartawan via WA pribadinya menjelaskan, bahwa dirinya hanya mengikuti konsep dari Sekertaris KPU Kota Binjai. “Izin Bang. Konfirmasi aja ke Sekretaris KPU ya? Karena dia yang mengkonsep dan mengatur kegiatan kami,” ungkapnya. (REL)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *