Pendaftaran Partai Garuda ke KPU Lebih Mudah

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

JAKARTA, DeliTimes.id – Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana mengakui, proses pendaftaran Partai Politik (Parpol) jauh lebih meringankan dibanding masa lalu.

“Semoga saja awal yang mudah mengawali langkah Partai Garuda melengkapi khazanah perparpolan di Indonesia,” kata Ahmad Ridha Sabana, Rabu (3/8), siang saat mendaftarkan Partai Garuda di Ruang Sidang Utama KPU di Jakarta.

Kedatangan Ridha Sabana dan rombongan Partai Garuda disambut Sekjen KPU Drs Bernad Dermawan Sutrisno MSi dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, diawali dengan penyematan ID Card Parpol Garuda kepada Ahmad Ridha Sabana dan menyanyikan mars Partai Garuda.

Lebih jauh Ahmad Ridha Sabana mengatakan, partai yang dideklarasikan 16 April 2015 itu, kini telah mengisi 34 provinsi dengan 514 kabupaten kota dan 700 Pimpinan Anak Cabang di kecamatan. “Jadi, Kabupaten Kota sudah terisi 100 persen, dan kecamatan 77 persen,” ujarnya.

Pada pendaftaran Parpol hari ketiga yang dibuka KPU mulai 1-14 Agustus 2022 itu, Ahmad Rido Sabana menyebut proses pendaftaran jauh lebih meringankan dan KPU memasilitasinya luar biasa.

Rido mengakui, System jauh lebih baik. “Ini menjadi catatan, kami membuka seluas-luasnya masyarakat  dalam kesempatan yang diperoleh Partai Garuda melengkapi khazanah perparpolan di Indonesia,” ujarnya.

Partai Garuda, katanya, sudah melengkapi keanggotaa sesuai dengan yang diamanahkan KPU, telah memenuhi PKPU tentang sebaran.

“Awal yang baik sudah dilakukan KPU, Partai Garuda berharap akan terus berjalan. Sejak 2019, kami terus melakukan evaluasi. Kami memahami, situasi politik di Indonesia perlu perhatian khusus,” katanya seraya berharap KPU dan Bawaslu dapat mengawal Partai Garuda.

Prosesing pendaftaran Partai Garuda sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 dilanjutkan dengan penyerahan dokumen parpol ke KPU dan penyerahan cendramata dari KPU ke Ketua Umum Partai Garuda. (ist)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pendaftaran Partai Garuda ke KPU Lebih Mudah

JAKARTA, DeliTimes.id – Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana mengakui, proses pendaftaran Partai Politik (Parpol) jauh lebih meringankan dibanding masa lalu.

“Semoga saja awal yang mudah mengawali langkah Partai Garuda melengkapi khazanah perparpolan di Indonesia,” kata Ahmad Ridha Sabana, Rabu (3/8), siang saat mendaftarkan Partai Garuda di Ruang Sidang Utama KPU di Jakarta.

Kedatangan Ridha Sabana dan rombongan Partai Garuda disambut Sekjen KPU Drs Bernad Dermawan Sutrisno MSi dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, diawali dengan penyematan ID Card Parpol Garuda kepada Ahmad Ridha Sabana dan menyanyikan mars Partai Garuda.

Lebih jauh Ahmad Ridha Sabana mengatakan, partai yang dideklarasikan 16 April 2015 itu, kini telah mengisi 34 provinsi dengan 514 kabupaten kota dan 700 Pimpinan Anak Cabang di kecamatan. “Jadi, Kabupaten Kota sudah terisi 100 persen, dan kecamatan 77 persen,” ujarnya.

Pada pendaftaran Parpol hari ketiga yang dibuka KPU mulai 1-14 Agustus 2022 itu, Ahmad Rido Sabana menyebut proses pendaftaran jauh lebih meringankan dan KPU memasilitasinya luar biasa.

Rido mengakui, System jauh lebih baik. “Ini menjadi catatan, kami membuka seluas-luasnya masyarakat  dalam kesempatan yang diperoleh Partai Garuda melengkapi khazanah perparpolan di Indonesia,” ujarnya.

Partai Garuda, katanya, sudah melengkapi keanggotaa sesuai dengan yang diamanahkan KPU, telah memenuhi PKPU tentang sebaran.

“Awal yang baik sudah dilakukan KPU, Partai Garuda berharap akan terus berjalan. Sejak 2019, kami terus melakukan evaluasi. Kami memahami, situasi politik di Indonesia perlu perhatian khusus,” katanya seraya berharap KPU dan Bawaslu dapat mengawal Partai Garuda.

Prosesing pendaftaran Partai Garuda sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 dilanjutkan dengan penyerahan dokumen parpol ke KPU dan penyerahan cendramata dari KPU ke Ketua Umum Partai Garuda. (ist)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *