Personil Gabungan Ringkus Provokator dan Alat Perjudian serta Penghisap Narkoba di Jermal XV

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan melaksanakan Patroli rutin dalam pengantisipasian tindak kejahatan di wilayah hukum Percut Sei Tuan.

Dalam pelaksanaan patroli rutin itu, ditemukan nya salah satu tempat yang diduga dijadikan lokalisasi perjudian dan peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Percut Sei Tuan, sehingga berhasil mengamankan salah seorang provokator dan alat permainan perjudian serta peralatan hisap narkoba, Selasa (17/1/2023).

Berdasarkan informasi yang di himpun menyebutkan, bahwa, pada Selasa 17 Januari 2023 sekira pukul 14.00 wib, personil gabungan polsek Percut sei tuan dan Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora, Panit reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi melaksanakan patroli rutin di Jl. Jermal XV desa Amplas kec. Percut Sei Tuan yang diinformasikan oleh masyarakat diduga tempat permainan judi dan peredaran narkoba.

Selanjutnya, para personil mengamankan 1 orang laki-laki provokator yang berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas, diketahui bernama Ricard Gultom, (32) warga Jl. Bendungan I no.91 Lk II Desa bangun mulia kec. Medan Amplas.

Kemudian, terhadap barang bukti dan 1 orang laki-laki diboyong ke Komando.

Sebelum pelaksanaan patroli, personil melaksanakan apel dipimpin oleh Kanit reskrim yang mengatakan agar dalam pelaksanaan patroli ini diharapkan kepada personil untuk tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan, patroli gabungan polsek dan Polrestabes Medan rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas yang terjadi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Dalam pelaksanaan patroli di Jl. Jermal XV di 2 titik lokasi yang diinformasikan personil menemukan barang bukti berupa,

  1. Buah Mesin Judi Ikan-ikan tanpa layar
  2. Buah Spd Motor Ninja Tanpa Nopol dan Revo warna merah Nopol A 2795 BI.
  3. 6 Buah Timbangan Elektrik
  4. 26 Buah alat hisap bong
  5. Plastik klip
  6. Mancis
  7. 4 Sekop sabu2
  8. 1 unit mesin dingdong
  9. 1 Klip daun ganja kering (plastik kecil).

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Personil Gabungan Ringkus Provokator dan Alat Perjudian serta Penghisap Narkoba di Jermal XV

MEDAN, DELITIMES.ID – Personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan melaksanakan Patroli rutin dalam pengantisipasian tindak kejahatan di wilayah hukum Percut Sei Tuan.

Dalam pelaksanaan patroli rutin itu, ditemukan nya salah satu tempat yang diduga dijadikan lokalisasi perjudian dan peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Percut Sei Tuan, sehingga berhasil mengamankan salah seorang provokator dan alat permainan perjudian serta peralatan hisap narkoba, Selasa (17/1/2023).

Berdasarkan informasi yang di himpun menyebutkan, bahwa, pada Selasa 17 Januari 2023 sekira pukul 14.00 wib, personil gabungan polsek Percut sei tuan dan Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora, Panit reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi melaksanakan patroli rutin di Jl. Jermal XV desa Amplas kec. Percut Sei Tuan yang diinformasikan oleh masyarakat diduga tempat permainan judi dan peredaran narkoba.

Selanjutnya, para personil mengamankan 1 orang laki-laki provokator yang berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas, diketahui bernama Ricard Gultom, (32) warga Jl. Bendungan I no.91 Lk II Desa bangun mulia kec. Medan Amplas.

Kemudian, terhadap barang bukti dan 1 orang laki-laki diboyong ke Komando.

Sebelum pelaksanaan patroli, personil melaksanakan apel dipimpin oleh Kanit reskrim yang mengatakan agar dalam pelaksanaan patroli ini diharapkan kepada personil untuk tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan, patroli gabungan polsek dan Polrestabes Medan rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas yang terjadi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Dalam pelaksanaan patroli di Jl. Jermal XV di 2 titik lokasi yang diinformasikan personil menemukan barang bukti berupa,

  1. Buah Mesin Judi Ikan-ikan tanpa layar
  2. Buah Spd Motor Ninja Tanpa Nopol dan Revo warna merah Nopol A 2795 BI.
  3. 6 Buah Timbangan Elektrik
  4. 26 Buah alat hisap bong
  5. Plastik klip
  6. Mancis
  7. 4 Sekop sabu2
  8. 1 unit mesin dingdong
  9. 1 Klip daun ganja kering (plastik kecil).

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *