PAKPAK BHARAT, DELITIMES.ID – Kepala Disdukcapil Pakpak Bharat Petrus Saragih SE MM menyerahkan dokumen kependudukan bagi dua pasangan yang melangsungkan pernikahan, Rabu (11/10/2023).
Petrus Saragih menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk pelayanan dokumen kependudukan Bulan Madu Dapat Akta (BAMUDA).
“Jadi program ini merupakan bentuk layanan kami bagi mereka, pasangan yang melangsungkan pernikahan, di hari mereka menikah dan mendapatkan pemberkatan, akan langsung kami serahkan juga dokumen kependudukannya,” jelas Petrus Saragih.
Dokumen yang diserahkan kepada pengantin berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP.
Petrus Saragih juga menjelaskan fungsi dan manfaat akta perkawinan, yaitu apabila di kemudian hari ada masalah (warisan, anak sah atau bukan, dan lain-lain), maka akta perkawinan menjadi bukti terjadinya perkawinan atau pernikahan di antara para pihak. Menjadi bukti perlindungan hukum di antara kedua belah pihak, khususnya untuk anak- anak dan isterinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini juga mengimbau kepada masyarakat supaya mengurus dan melengkapi seluruh administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Pakpak Bharat, dalam rangka meningkatkan tertib admistrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten itu.
Diketahui, Sihar Frengki Limbong dan Ori Sativa Br Sinaga, serta Maduma Silalahi ST dan Nina Kania Boangmanalu SP melangsungkan pernikahan di Kecamatan Kerajaan dan Salak. (ALY)
























