MEDAN – Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, secara tegas mendukung langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk menindak pejabat yang tidak disiplin (indisipliner). Rommy bahkan mendesak agar Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) II, Ibnu Ridelsa, segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak serius dalam menjalankan tugas.
Rommy menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan hal yang fundamental dalam pemerintahan. Jika seorang camat dan lurah tidak dapat memberikan contoh yang baik dalam hal kedisiplinan, maka mereka tidak layak memimpin wilayahnya.
“Saya mendukung penuh langkah Wali Kota Medan untuk segera mengganti camat dan lurah yang tidak disiplin. Kita memerlukan pemimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar duduk di jabatan tanpa tanggung jawab,” tegas Rommy, Sabtu (22/3).
Rommy menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan efisien, bukan keterlambatan dan kelalaian dari pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemerintahan tingkat bawah.
“Proses pemeriksaan oleh Inspektorat harus diikuti dengan tindakan nyata, termasuk pencopotan pejabat yang tidak menunjukkan perbaikan. Jangan hanya diperiksa, tetapi harus ada langkah konkret. Jika mereka tidak bisa bekerja dengan baik, lebih baik diganti dengan orang yang lebih kompeten,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Rommy juga menekankan pentingnya disiplin, ketelitian, dan kepedulian terhadap masyarakat dalam birokrasi tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dirugikan oleh pemimpin yang malas dan tidak bertanggung jawab.
“Jika camat dan lurah tidak serius bekerja, kasihan masyarakat yang bergantung pada pelayanan mereka. Saya berharap Wali Kota segera mengambil keputusan tegas,” tambah legislator Dapil V tersebut.
Lebih lanjut, Rommy memastikan bahwa DPRD Medan akan terus mengawasi kinerja camat dan lurah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Jika ditemukan kasus serupa di kecamatan atau kelurahan lain, Rommy berjanji akan mendorong tindakan serupa untuk mengganti pejabat yang tidak kompeten.
Rommy Van Boy juga berharap agar seluruh camat dan lurah di Kota Medan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Saya ingin seluruh aparatur di Kota Medan lebih disiplin dan bertanggung jawab. Jika masih ada camat atau lurah lain yang juga tidak bekerja dengan baik, saya pastikan akan mendorong tindakan tegas seperti ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (20/3) di Kantor Camat Medan Polonia dan Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III. Hasil sidak mengungkapkan bahwa Camat Medan Polonia tidak hadir di kantor lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai. Wali Kota yang tiba di kantor camat pada pukul 08.10 WIB terpaksa menunggu hingga pukul 09.20 WIB, namun camat tak kunjung datang.
“Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kalau datang ke kantor saja tidak disiplin?” ujar Rico Waas dengan nada kecewa.
Sidak berlanjut ke Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III, di mana Wali Kota menemukan bahwa lurah setempat belum hadir hingga pukul 10.00 WIB. Staf kantor bahkan mengungkapkan bahwa lurah sering datang setelah pukul 12.00 WIB.
Melihat kondisi ini, Wali Kota langsung memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kinerja kedua pejabat tersebut dan menyiapkan sanksi tegas jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas. (ds)
























