KISARAN, DELITIMES.ID – Wajib belajar 12 Tahun yang di programkan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Sudah di jalan kan Mulai tahuan 2021, jadi dengan demikian masayarkat tidak perlu khawatir lagi tentang biaya sekolah, dengan kata lain gratis.
Tapi anehnya ada laporan salah satu orang tua siswa yang anak nya bersekolah di SMAN 1 Kisaran Kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan-Tanjungbalai yang langsung datang ke kantor SMSI Astab di Jalan Pergam Kisaran, Kamis (22/9/2022)
Orang tua siswa tersebut mengatakan bahwa ada pengutipan uang SPP di sekolah sebesar Rp 60.000 setiap bulan.
“Iya, besok ada pembayaran SPP di sekolah yang dibayarkan tiap bulannya, paling lambat tanggal 10 tiap bulan nya, uang yang di kutip sebesar Rp 60.000 itu sudah saya kasih kepada anak saya untuk di bayarkan besok,” katanya.
Hari Jumat 23 September 2022 tim SMSI langsung turun ke SMAN 1 Kisaran untuk mementau langsung apakah benar ada pengutipan seperti yang dikatakan, pantauan tim melihat langsung memang benar ada pengutipan SPP.
Dari salah seorang siswa tim mendapat informasi bahwa memang benar ada kegiatan menyetorkan uang SPP ke bagian tata usaha.
“Oh iya Pak, ini kita lagi bayar SPP untuk bulan September, tiap bulan dibayarkan Rp 60.000,” ucapnya.
Pengembangan
Sabtu 24 September 2022 tim mengkonfirmasikan hal ini kepada Ramlan SPd Selalu Kepsek SMA N 1 Kisaran, yang mengatakan bahwa dana BOS tidak mengeluarkan lagi dana untuk gaji guru honorer.
“Memang betul kita ada melakukan pengutipan Uang SPP di sekolah, jumlah pengutipan besarnya Rp. 60.000 dan ini sudah dibicarakan ke Komite Sekolah. Benar, kita ada kutip uang SPP Kepada Siswa, tapi jumlahnya bervariasi, bisa Rp 60.000, Rp 40.000, Rp 35 .000 bahkan ada yang Rp 20.000,” jasnya.
Di tempat yang sama R salah seorang wali murid mengatakan, adiknya yang bersekolah di situ membayar aang SPP sebesar Rp 60.000
“Adik saya membayar uang SPP Rp 60.000, hari terakhir pembayaran hari ini dan itu diwajibkan kalau tidak menyelesaikan pembayaran tidak bisa ikut ujian,” ucapnya.
“Dan saya lihat pak, karena saya ikut ke sekolah sekalian mau mempertanyakan kenapa ada perubahan jumlah pembayaran ke pihak sekolah,” lanjutnya.
“Tidak ada pun saya lihat pembayaran yang bervariasi, semuanya bayar Rp 60.000, tidak sesuai dengan apa yang dikatakan kepala sekolahnya, bahwa pembayaran itu bervariasi, dan kalau tidak sesuai masalah pembayaran ini nantinya saya dan beberapa orang tua siswa akan melaporkan kepala sekolah kepada pihak yang berwajib karena terjadi pungli,” ujarnya. (red)