SMSI Medan Apresiasi Gubernur dan Walikota Tutup Holywings

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DeliTimes.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan melalui ketuanya Bobby Octavianus Zulkarnain mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan yang kompak memutuskan Holywings di Medan harus tutup.

“Suatu keputusan bijaksana dari dua pemimpin di daerah ini, demi meredam gejolak dan tentunya menerapkan aturan yang seharusnya dipatuhi siapapun yang melakukan usaha, terlebih gerai yang menjual minuman keras seperti Holywings,” kata Bobby, Selasa (5/7/2022).

Kata Bobby, kontroversi Holywings memang sudah menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat, dan itu tidak boleh dibiarkan berlarut.

Terlebih, seperti didapati di daerah lain, ternyata operasional Holywings menyalahi aturan sebagai gerai yang menjual minuman keras.

“Di antaranya kami banyak mendapat informasi, soal operasional Holywings yang sering melewati batas waktu. Hal seperti itu tentu yang juga harus diperketat aturannya termasuk untuk tempat-tempat hiburan lain,” ucap Bobby.

Sebelumnua Gubsu Edy Rahmayadi usai kemarin bertemu Walikota Medan Bobby Nasution sepakat menyatakan dua gerai Holywings di Medan tutup.

Gubsu awalnya menyampaikan soal instansi yang berhak mengeluarkan izin Holywings, sesuai PP No. 5 tahun 2021 memang izin seharusnya dikeluarkan oleh Pemprov Sumut.

Namun berbeda dengan Holywings, Gubsu mengatakan izin Holywings dibuat sebelum PP Nomor 5 itu terbit.

“Soal itu (izin), sampai tahun 2021 itu memang miliknya kabupaten/kota. Tapi 2021 ke atas itu sudah berubah aturannya menjadi milik provinsi,” kata Edy seraya mengatakan sampai detik ini provinsi belum pernah mengizinkan izin Holywings.

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya memang yang mengeluarkan izin kepada Holywings sebelum PP No 5 tahun 2021 dikeluarkan.

“Holywings harus memutasi izinnya seperti yang disampaikan gubernur tadi. Sebelum 2021 Agustus itu izinnya memang Pemko yang memberikan, kemarin sudah kita berikan, namun tidak ada surat komitmen dari Holywings,” tambah Bobby. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMSI Medan Apresiasi Gubernur dan Walikota Tutup Holywings

MEDAN, DeliTimes.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan melalui ketuanya Bobby Octavianus Zulkarnain mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan yang kompak memutuskan Holywings di Medan harus tutup.

“Suatu keputusan bijaksana dari dua pemimpin di daerah ini, demi meredam gejolak dan tentunya menerapkan aturan yang seharusnya dipatuhi siapapun yang melakukan usaha, terlebih gerai yang menjual minuman keras seperti Holywings,” kata Bobby, Selasa (5/7/2022).

Kata Bobby, kontroversi Holywings memang sudah menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat, dan itu tidak boleh dibiarkan berlarut.

Terlebih, seperti didapati di daerah lain, ternyata operasional Holywings menyalahi aturan sebagai gerai yang menjual minuman keras.

“Di antaranya kami banyak mendapat informasi, soal operasional Holywings yang sering melewati batas waktu. Hal seperti itu tentu yang juga harus diperketat aturannya termasuk untuk tempat-tempat hiburan lain,” ucap Bobby.

Sebelumnua Gubsu Edy Rahmayadi usai kemarin bertemu Walikota Medan Bobby Nasution sepakat menyatakan dua gerai Holywings di Medan tutup.

Gubsu awalnya menyampaikan soal instansi yang berhak mengeluarkan izin Holywings, sesuai PP No. 5 tahun 2021 memang izin seharusnya dikeluarkan oleh Pemprov Sumut.

Namun berbeda dengan Holywings, Gubsu mengatakan izin Holywings dibuat sebelum PP Nomor 5 itu terbit.

“Soal itu (izin), sampai tahun 2021 itu memang miliknya kabupaten/kota. Tapi 2021 ke atas itu sudah berubah aturannya menjadi milik provinsi,” kata Edy seraya mengatakan sampai detik ini provinsi belum pernah mengizinkan izin Holywings.

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya memang yang mengeluarkan izin kepada Holywings sebelum PP No 5 tahun 2021 dikeluarkan.

“Holywings harus memutasi izinnya seperti yang disampaikan gubernur tadi. Sebelum 2021 Agustus itu izinnya memang Pemko yang memberikan, kemarin sudah kita berikan, namun tidak ada surat komitmen dari Holywings,” tambah Bobby. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *