
Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan BVK terhadap WNA Pemegang Permanent Residence Singapura Berkunjung ke Sebagian Pulau di Kepri
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR)












