UINSU Ikuti Rakorwas Irjen Kemenag, Maksimalkan Layanan Publik

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan melalui transformasi digital berjalan baik dengan pengendalian intern yang efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik, promosi dan mutasi.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Dr Faisal Ali Hasyim, SE, MSi, CA, CSEP pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Irjen Kemenag RI 2022 di Jakarta yang disiarkan melalui Channel You Tube diikuti dan disaksikan para warga kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan.

Dr Faisal menyampaikan, rakorwas ini setelah lima tahun belum pernah digelar, maka pertemuan ini menjadi penting untuk peningkatan kualitas kinerja satuan-satuan. Pertemuan ini pula berdasarkan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 60/2008 terkait pengendalian intern pemerintah dan peran aparat pegawasan internal pemerintah yang efektif.

Rapat ini, jelasnya, dimaksudkan mewujudkan pengawasan internal yang bisa memberikan keyakinan yang cukup atas ketaatan, efektivitas, kehematan dan efesiensi untuk mencapai tujuan tugas dan fungsi-fungsi instansi pemerintah. Juga meningkatkan fungsi manajemen risiko dan teta kelola.

Berkaitan hal itu, ada beberapa hal yang menjadi penekanan dari menteri kepada inspektorat. Pertama memastikan pelayanan publik melalui transformasi digital berjalan baik, kedua pengendalian intern harus efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik, promosi dan mutasi. Ketiga selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag RI.

Hal ini dalam rangka penguatan peran aparat internal pemerintah yang efektif sehubungan dengan masih didapati pola pengawasan inspektorat yang masih belum optimal. Pola pengawasan, katanya, belum bisa memberikan gambaran tentang keberhasilan dan kegagalan pada pelaksanaan program Kemenag. Sementara audit masih bersifat parsial dan lain sebagainya.

Kekurangan ini dinilai belum bisa menentukan dan mengidentifikasikan hal yang jadi prioritas dan belum bisa menyediakan informasi yang diperlukan tim manajemen.

Menurutnya, perlu transformasi pengawasan dalam menjalankan proses dan mekanisme pengawasan. Memberikan manfaat dari inspektorat dalam memberikan pengawalan pada program di satuan kerja baik di pusat dan daerah. Inspektorat, katanya harus jadi lebih adaptif dalam kondisi apa pun. Maka, rakoras ini diharap masukan dan kesepakatan bersama atas beberapa permasalahan yang dihadapi satuan kerja di lingkungan kementerian.

Salah satu persoalan yang cukup signifikan di antaranya di kalangan PTKN. Irjen menjelaskan, dari 73 PTKN ada beberapa masalah cukup signifikan.

Seperti kepemimpinan yang tidak kondusif dan komunikatif, penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan kepegawaian belum memadai, pengadaan barang dan jasa tidak transparan dan perilaku yang tidak terpuji dan lainnya yang tidak sesuai dengan dunia pendidikan.

Penguatan-penguatan dimaksud, jelasnya, untuk pengawasan PTKN melalui inspektorat, satuan pengawasan intern, satuan bisnis dan komitmen untuk antikorupsi.

“Bagian ini akan dibahas para rektor PTKN pada sidang komisi, diharapkan memberikan kesepahaman dalam memberikan pengawasan yang efektif. SPI diharap sebagai perpanjangan tangan inspektorat ke PTKN di samping tetap menjalankan fungsi audit internal di kampus,” paparnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai, pelaksanaan rakorwas ini penting maka kehadiran peserta yang merupakan para pejabat di lingkungan kementerian penting untuk hadir.

Ia mengakui masih banyak kekurangan di sana sini yang kini menjadi tantangan untuk diperbaiki.  (ril)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UINSU Ikuti Rakorwas Irjen Kemenag, Maksimalkan Layanan Publik

MEDAN, DELITIMES.ID – Fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan pelayanan melalui transformasi digital berjalan baik dengan pengendalian intern yang efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik, promosi dan mutasi.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Dr Faisal Ali Hasyim, SE, MSi, CA, CSEP pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Irjen Kemenag RI 2022 di Jakarta yang disiarkan melalui Channel You Tube diikuti dan disaksikan para warga kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan.

Dr Faisal menyampaikan, rakorwas ini setelah lima tahun belum pernah digelar, maka pertemuan ini menjadi penting untuk peningkatan kualitas kinerja satuan-satuan. Pertemuan ini pula berdasarkan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 60/2008 terkait pengendalian intern pemerintah dan peran aparat pegawasan internal pemerintah yang efektif.

Rapat ini, jelasnya, dimaksudkan mewujudkan pengawasan internal yang bisa memberikan keyakinan yang cukup atas ketaatan, efektivitas, kehematan dan efesiensi untuk mencapai tujuan tugas dan fungsi-fungsi instansi pemerintah. Juga meningkatkan fungsi manajemen risiko dan teta kelola.

Berkaitan hal itu, ada beberapa hal yang menjadi penekanan dari menteri kepada inspektorat. Pertama memastikan pelayanan publik melalui transformasi digital berjalan baik, kedua pengendalian intern harus efektif untuk mencegah praktik transaksional dalam pelayanan publik, promosi dan mutasi. Ketiga selalu proaktif dan respons cepat atas segala permasalahan di Kemenag RI.

Hal ini dalam rangka penguatan peran aparat internal pemerintah yang efektif sehubungan dengan masih didapati pola pengawasan inspektorat yang masih belum optimal. Pola pengawasan, katanya, belum bisa memberikan gambaran tentang keberhasilan dan kegagalan pada pelaksanaan program Kemenag. Sementara audit masih bersifat parsial dan lain sebagainya.

Kekurangan ini dinilai belum bisa menentukan dan mengidentifikasikan hal yang jadi prioritas dan belum bisa menyediakan informasi yang diperlukan tim manajemen.

Menurutnya, perlu transformasi pengawasan dalam menjalankan proses dan mekanisme pengawasan. Memberikan manfaat dari inspektorat dalam memberikan pengawalan pada program di satuan kerja baik di pusat dan daerah. Inspektorat, katanya harus jadi lebih adaptif dalam kondisi apa pun. Maka, rakoras ini diharap masukan dan kesepakatan bersama atas beberapa permasalahan yang dihadapi satuan kerja di lingkungan kementerian.

Salah satu persoalan yang cukup signifikan di antaranya di kalangan PTKN. Irjen menjelaskan, dari 73 PTKN ada beberapa masalah cukup signifikan.

Seperti kepemimpinan yang tidak kondusif dan komunikatif, penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan kepegawaian belum memadai, pengadaan barang dan jasa tidak transparan dan perilaku yang tidak terpuji dan lainnya yang tidak sesuai dengan dunia pendidikan.

Penguatan-penguatan dimaksud, jelasnya, untuk pengawasan PTKN melalui inspektorat, satuan pengawasan intern, satuan bisnis dan komitmen untuk antikorupsi.

“Bagian ini akan dibahas para rektor PTKN pada sidang komisi, diharapkan memberikan kesepahaman dalam memberikan pengawasan yang efektif. SPI diharap sebagai perpanjangan tangan inspektorat ke PTKN di samping tetap menjalankan fungsi audit internal di kampus,” paparnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai, pelaksanaan rakorwas ini penting maka kehadiran peserta yang merupakan para pejabat di lingkungan kementerian penting untuk hadir.

Ia mengakui masih banyak kekurangan di sana sini yang kini menjadi tantangan untuk diperbaiki.  (ril)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *