Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyoroti masih lemahnya pemahaman masyarakat tentang hukum. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan pengurus DPC Peradi Pergerakan Medan di Balai Kota, Senin (21/4).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Rico Waas menegaskan bahwa pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta dapat memahami bagaimana bersikap dan bertindak ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Banyak masyarakat kita yang masih gamang dan bahkan pasrah ketika terlibat dalam masalah hukum, karena mereka tidak memahami aturan yang berlaku. Ini tentu menjadi tantangan kita bersama,” ujar Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Sofyan, dan Plt. Kabag Hukum, Junaidi.
Ia pun meminta agar DPC Peradi Pergerakan Medan tidak hanya aktif dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada warga, khususnya masyarakat kecil yang rentan tersandung persoalan hukum tanpa pemahaman yang memadai.
“Saya berharap Peradi Pergerakan bisa turut serta dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Pendampingan ini akan sangat membantu mereka ketika menghadapi persoalan hukum, agar tidak merasa sendiri,” tegas Rico Waas.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Pergerakan Medan, Jonni Silitonga, menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan Wali Kota Medan. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin sinergi dengan Pemko Medan, khususnya dalam edukasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang diberikan. Ke depan, kami berharap bisa berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam memberikan penyuluhan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat,” ujar Jonni.
Pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kolaborasi antara Pemko Medan dan DPC Peradi Pergerakan dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya secara legal. (ts)
























