DAIRI, DELITIMES.ID – Korban tambang dari berbagai daerah di Indonesia berbagi pengalaman dengan sejumlah warga di Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Hal ini terjadi saat acara bertemakan ‘Diskusi Kritis Perlawanan Oligarkhi Tambang’, Selasa (14/2/2023).
Diskusi itu untuk menyikapi persetujuan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang akan menambang di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Berlangsung di Desa Bonian Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi.
Hadir masyarakat di seputar konsesi tambang PT DPM dan Organisasi Apuk, Petrasa dan YDPK. Hadir juga warga korban Tambang Emas Sangihe di Sulawesi. Kemudian, korban Lumpur Lapindo Sidoarjo Jawa Timur yang melawan PT Lapindo milik Keluarga Aburizal Bakrie. Lalu, korban Tambang Batu Bara PT KPC (Kalimantan Prima Coal) di Kalimantan. Serta, Jatam-Nas (Jaringan Advokasi Tambang Nasional). Mereka semua hadir melalui ‘Zoom’.
Diskusi itu menerangkan kalau areal tambang PT DPM adalah jalur patahan gempa, sehingga rawan banjir dan longsor.
Karena itu kisah tragis atas kesaksian para korban tambang di berbagai daerah membuktikan bahwa karakter tambang memaksa, membongkar, rakus air dan lahan serta dampaknya sangat massif merusak ruang hidup warga akan melumpuhkan kehidupan manusia secara total sama di semua daerah aktivitas tambang.
Rohani Manalu perwakilan dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) mengatakan perusahaan biasanya akan melakukan pendekatan-pendekatan manipulatif. Berlaku dengan pola yang sama di berbagai daerah.
“Perusahaan meninabobokan warga dengan iming-iming akan dipekerjakan misalnya, namun setelah tiga bulan kemudian di-PHK dengan dalih tidak sesuai sklinya,” ujar Rohani.
Bantuan Semu
Upaya manipulative itu katanya makin mulus dan gencar dengan pembagian berbagai bantuan. Seperti beasiswa, perbaikan jalan, fasilitas sekolah, dan kesehatan. Ada pula bantuan kepada para janda, anak-anak, bantuan uang, dan tas anak sekolah.
Tanpa disadari warga, justeru aktivitas tambang tersebut akan menghilangkan mata pencaharian warga, sumber air. Menimbulkan pencemaran udara dan air. Berbagai penyakit muncul. Bahkan warga harus meninggalkan kampung halamanya. Kehilangan kehidupan sosial dan budaya lokalnya.
Di sisi lain, katanya, pihak perusahaan tidak pernah terbuka memberitahukan apa dampak dan bahaya tambang dengan jujur dan objektif. “Propaganda tambang akan membawa kesejehteraan, peningkatan ekonomi, dan kemajuan daerah adalah kampanye kosong dan isapan jempol belaka,” sebut Rohani.
Koordinator Jatam (Jaringan Advokasi Tambang Nasional) Melky Nahar menyebut, tambang tidak ada yang mensejahterakan warganya. Melainkan hanya mensejahterakan pemilik perusahaan.
“Bisa cek. Di seluruh Indonesia, di mana pun, tambang tak ada yang mensejahterakan warganya. Hanya pemiliknya perusahaanlah yang sejahtera,” kata Melky Nahar.
“Belum lagi kita berhadapan dengan oligarkhi tambang yang dimulai sejak Orde Baru sampai hari ini. Misalnya 56 persen anggota DPR RI yang duduk di Senayan saat ini terafiliasi atau terhubung dengan bisnis baik kepentingan dengan bisnis tambang, perkebunan, dan sektor lainnya. Jadi tidak heran kita teriak tidak terdengar oleh pemerintah dan DPR RI,” sebut Melky lagi.
Di penutup acara, YDPK melalui Diakones Santun Sinaga dalam refleksi yang dibawakannya menyampaikan bahwa warga harus tetap setia meskipun dalam perjalanan banyak godaan, rintangan, agar perjuangan bisa sampai pada tujuan, yaitu keadilan atas ruang hidup warga yang harus dipertahankan sampai anak cucu sebagai titipan Tuhan.
Sedangkan Petrasa melalui Boy Hutagalung menambakan bahwa mereka bersedia dan dapat membantu petani untuk mengembangkan pertanian ke arah yang lebih baik.
“Mari kita saling membantu dan tanah yang kita miliki saat ini. Jangan sampai kita jual kepada perusahaan tambang. Karena dari tanahlah kita hidup,” katanya.
Korban Tambang
Sejumlah kisah pilu korban tambang dipaparkan dalam aacara itu. Seperti perlawanan warga terhadap PT KPC (Kalimantan Prima Coal), sebuah tambang batu bara dengan luas 90 ribuan hektar.
Perusahaan ini banyak meninggalkan lubang tambang dengan ukuran setara 1 – 2 luas lapangan sepakbola.
Kalau kelihatannya cukup indah karena berwarna biru atau hijau. Tapi sangat berbahaya karena beracun. Ada 1.735 lubang akibat tambang batu bara. Informasinya, ada 45 warga meninggal di lubang tambang tersebut.
Lalu beberapa masalah yang timbul dalam megaproyek IKN. Yakni pemindahan masyarakat Adat Dayak Bassa sekira 140 KK dari kampungnya ke tempat lain.
Awalnya mereka hidup berburu, cari ikan di sungai. Lalu dipindahkan ke tempat lain yang jauh, dibuatkan rumah-rumah dan luasannya lebih kecil dari kampung mereka sebelumnya.
Warga yang tidak mau pindah dapat tindakan diskriminasi. Antara lain pembatasan akses kesehatan dengan meniadakan imunisasi pada balita dan bayi di kampung tersebut.
Di kilometer 10 dari Kecamatan Bangalon, Kalimantan misalya, akses jalan buruk. Di mana guru-guru harus datang dari kecamatan mengajar karena tidak ada sekolah memadai di desa.
Namun sayangnya KPC mengambil alih tanah kampung di situ. Sehingga guru-guru tidak datang lagi dan anak-anak jadi pindah ke tempat lain untuk sekolah.
Tahun 2010, KPC membuat kolam pembuangan limbah menyebabkan ikan-ikan bermatian karena airnya telah terkontaminasi racun. Masyarakat pun semakin bingung karena tidak ada lagi ikan di sungai. Dan sudah terbukti, sungai sudah tercemar karena aliran air dari tambang batubara tersebut.
Masyakat di situ dapat ‘jadup’ (jatah hidup) dengan menggantikan makanan sehat dari alam dengan makanan instan. Seperti mie, sarden, dll.
Lapindo
Kemudian korban tambang Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur menuturkan, bahwa di daerah mereka ada lumpur akibat kelalaian perusahaan milik Aburizal Bakri.
Kondisinya masyarakat di sana, setiap bangun tidur sudah menghirup udara dan air beracun, karena tercemar lumpur Lapindo. Campur tangan dan perlindungan dari pemerintah menurut mereka tidak ada.
“Air harus beli dan anak-anak sekolah tidak ada biaya karena orangtua sudah kehilangan tanah, rumah dan pekerjaan,” ujar warga Sidoarjo melalui ‘Zoom’.
Saat ini mata pencarian petani sudah tidak lagi ada. Hampir 15 tahun warga di sana hidup pontang-panting tanpa ada bantuan negara.
“Di mana perempuanlah justru paling merasa dampaknya. Kalau Orang Jawa bilang Ibu Bumi, karena merekalah yang menjadi tumpuan kehidupan, air, selamatkan hidup yang sehat, makmur loh jinawi, artinya kita hidup dari bumi,” ujar warga korban lumpur Lapindo itu.
Di Pulau Sangihe dengan luas 77,638 meterpersegi, negara memberi Izin kepada PT Tambang Emas Sangihe (TMS) untuk menambang emas.
Menolak itu, pada tahun 2021 warga Sangihe menggagas gerakan untuk aksi menolak kehadiran tambang. UU Nomor 27 tentang pesisir dan pulau kecil yang tidak bisa jadi daerah tambang, menjadi alat perlawanan mereka.
Aksi-aksi itu terdaftar ke pengadilan dan sampai tahun 2023 mereka mampu menahan laju perusahaan milik Kanada itu. Di Januari 2023 mampu memenangkan gugatan di MA.
Awalnya untuk izin lingkungan, pihak perusahaan menang sekalipun ada penilaian bahwa tak ada ruang bagi perusahaaan untuk menang.
Namun akhirnya warga menang di Makamah Agung (MA) di tingkat kasasi berkat dukungan banyak pihak. Terutama Jatam, kuasa hukum, perantau lokal, nasional bahkan internasional.
Intinya kata mereka, gerakan perlawanan harus sungguh-sunguh dan tidak boleh dititipkan kepada siapa pun. (RED)
























