Penetapan Pelatih Gulat PPLP-D Sumut Perlu Dikaji Ulang

MEDAN, DELITIMES.ID – Dengan ditetapkannya dua nama dari hasil seleksi yang digelar 7 Maret 2023 lalu sebagai pelatih dan asisten di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP-D) Sumut, perlu dikaji ulang.

Pasalnya dua nama yaitu, Elvita Ersama br Ginting S.Pd dan Aldo Yusuf Satria Simangunsong S.Pd dinilai sarat KKN dan tak layak dijadikan pelatih mengingat belum adanya torehkan prestasi yang diraih.

“Menurut saya kedua nama tersebut, belum layak dijadikan pelatih atlet PPLP-PPLP-D. Sebab saya kenal kali dengan mereka. Apalagi keduanya merupakan bawahan saya,” kata Ardhati Subroto Perangin-perangin S.Pd di Medan, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan, dua pelatih itu baru saja lulus penataran pelatih pada bulan Nopember 2022 pada kejuaraan gulat Puan Maharani. Artinya menurut dirinya belum layak.

Sementara Kepala UPT PPLP-D Sumut, H Apri Sugiarto yang dihubungi via telpon mengatakan, tidak benar penunjukan pelatih dan asisten sarat KKN, sehingga harus dikaji ulang.

“Kami tidak hanya menempatkan pengalaman sebagai satu satunya komponen penilaian, namun juga ada komponen- komponen lain. Selain itu hasil nilai test yang diraih keduanya tinggi dan memenuhi persyaratan,” kata Apri serius.

Dikatakan, sementara peserta yang tidak lulus dikarenakan tidak dapat menjelaskan dengan baik mengenai tahapan demi tahapan dalam menyusun program apa yang direncanakan sebagai pelatih gulat.

Bahkan tambah Apri, dalam mengikuti psikotest, nilainya juga sangat rendah, sehingga tidak bisa dinyatakan lulus.

“Jadi tidak ada hubungannya seseorang dengan anak mantan pelatih ataupun siapa orang dibaliknya. Sebab semuanya berdasarkan nilai yang diperoleh peserta seleksi dan mengenai keputusan merupakan hasil rapat pleno tim penilai,” pungkas Apri mengakhiri. (dimitri)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini