SERGAI, DELITIMES.ID – Cerita mengenai penangkapan secara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Serdang Bedagai, yang juga masih menjabat Kepala SMPN 2 Bandar Khalifah berinisial RS dan wakil sekretaris, saat berlangsung rapat di SMP Negeri 1 Sei Bamban, Rabu (11/7/2023), sekira pukul 14.00 WIB, terus berkembang.
Sebagaimana kabar beredar, keduanya ditangkap oleh Tim Satreksrim Polres Sergai terkait dugaan melakukan pungutan liar (pungli).
Ternyata, tidak hanya oknum RS dan wakil sekretaris saja yang dipanggil dan diperiksa. Tapi sebanyak 37 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) telah dimintai keterangan terkait penggunaan Dana BOS dan lainnya, pada Sabtu (15/7/2023) dari pagi hingga pukul 20.30 WIB.
Kabar akan diperiksa Kabid SMP Diknas Sergai itu berkembang di Mapolres Sergai saat puluhan Kepala SMP Negeri dipanggil dan dimintai keterangan.
Untuk tidak salah dan merugikan Kabid SMP Diknas Sergai Mariyam, pada Minggu (16/7/2023), sekira pukul 10.05 WIB, langsung dikonfirmasi dan ditanya pembahasan apa dalam rapat MKKS dan berapa lama dimintai keterangan oleh Juru Periksa Polres Sergai.
Namun Kabid SMP Diknas Sergai itu tidak memberikan jawaban hingga harum jam pada hari itu menunjukan pukul 17.46 WIB.
Selanjutnya, informasi tersebut dikonfirmasi kepada Kapolres Sergai AKBP OXY Yudha Pratesta SIK, Minggu (16/7/1023) sekira pukul 17.18 WIB. Yang bersangkutan menyebut, nanti akan menyampaikan perkembangan atas kasus tersebut.
“Nanti perkembangan pasti kami info,” kata Kapolres Sergai menanggapi pertanyaan soal kapan Kabid SMP Diknas Sergai dijadwalkan untuk dimintai keterangan. (RED)
























