SERGAI, DELITIMES.ID – Bangunan jalan lingkungan rabat beton di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dengan anggaran sebesar Rp200 juta bersumber dari APBD Tahun 2025 yang dialokasi di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sergai, kondisinya rusak walau baru usia 5 bulan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemkab Serdang Bedagai, Selasa (9/12/2025), proyek dengan anggaran Rp200 juta adalah Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, dengan Kode Paket 10527214000 dan Kode RUP 50927185, dikerjakan CV Ameera Miqaila Salsabila dengan alamat kantor Jalan Gurilla Gang Melati No 7A – Medan.
Data di LPSE Serdang Bedagai tersebut setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata tidak ditemukan Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Block. Yang ditemukan adalah Proyek Pembangunan Jalan lingkungan Rabat Beton di Dusun IV Desa PON dikerjakan CV Ameera Miqaila Salsabila di Gang Saudara dan Gang Rukun, masing-masing Rp59 juta lebih.
Sedangkan di Gang Keluarga dikerjakan CV.Lentera, Rp45 juta lebih. Secara total keseluruhan anggaran tersebut diperkirkan mencapai Rp.150 juta.
Parahnya lagi, hasil pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton tersebut baru siap dikerjakan diperkirakan 5 bulan sudah rusak dan tampak retak-retak di badan jalan. Selanjutnya ditemukan ketinggian dan lebar jalan rabat beton tidak sama, di Gang Keluarga, Saudara dan Gang.Rukun. Kondisi bangunan tampak yang sangat parah di Gang.Rukun, bukan hanya retak dan badan jalan sudah menurun.
Dewi dan Asnidar, dua kaum ibu rumah tangga berdomisili di Gang.Rukun Dusun IV Desa Pon, Selasa (9/12/2025), mengutarakan kekecewaan terhadap pembangunan Jalan tersebut, karena sudah ada yang mengalami kecelakaan seorang anak sekolah.
Kecewanya masyarakat sebutnya, jalan selama ini bisa dilewati dua kendaraan berselisih, sekarang usai dibangun, malah tidak bisa berselisih. “Kami warga di sini sangat khawatir badan jalan ini jika tidak segera diperbaiki dan ditambah lebarnya, akan ada lagi terjadi kecelakaan tunggal maupun keributan secara terus-menerus sesama pengendara, karena tidak bisa berselisih. Untuk itu, kami meminta Kejari Sergai turun melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Sergai dan pelaksana proyek,” ujar warga.
“Usut hingga tuntas,” tegas Dewi dan Asnidar mewakili masyarakat yang kecewa.
Sedangkan Kadis Perkim Sergai Reza Firmansyah ST MAP yang dihubungi lewat WhatsApp melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman di Dinas Perkim Sergai Teddy Amsyari Siregar ST MT, Kamis (9/12/2025), sekira pukul 15.30 WIB, terkait kebenaran data yang tertera di LPSE Serdang Bedagai ada Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan dengan Paving Block di Dusun VI Desa Pon dan ada juga Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, mana yang benar, hingga jarum jam menunjukan pukul 14.59 WIB, belum ada penjelasan maupun jawaban. (RED)
























